Kinerja Memble, Kasus Pencabulan Kian Marak, Ketua DPRD Depok Geram Minta Bubarkan P2TP2A
DEPOK, headlinejabar.com
Maraknya kasus pencabulan membuat banyak kalangan geram. Bahkan banyak masyarakat yang menginginkan hukuman sangat berat bagi pelakunya. Tak tanggung-tanggung, pelaku diharapkan dapat hukuman mati. Penegasan hukuman itu juga diamini oleh Ketua DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Hendrik Tangke Allo (HTA).
Dikatakan, kasus kejahatn seksual di Depok sudah dalam tahap darurat. Berkali-kali terus terjadi kasus serupa di Depok yang merupakan kota religi dan pendidikan. “Hukum mati. Sanksinya harus tegas, layak mati,” tegas HTA, Senin (23/5/2016).
Dia juga mempertanyakan soal predikat Depok Kota Layak Anak (KLA). Ketika sudah mendapat predikat tersebut maka sudah seharusnya pemerintah kota melindungi anak-anak dari kejahatan seksual baik yang dilakukan orang terdekat dan orang lain. Bahkan Pemkot Depok juga sudah memiliki Peraturan Daerah No 15 tahun 2013 tentang Kota Layak Anak.
“Ini tamparan bagi pemerintah. Sudah ada perdanya tapi kasus seperti ini terus terjadi,” imbuhnya.
Menurutnya, pemkot kecolongan dengan maraknya kasus seperti ini. Karena jika perda sudah disahkan dan Depok sudah diberi predikat sebagus itu maka fungsi pemerintahlah yang seharusnya dijalankan dalam upaya melindungi anak-anak.
“Saya melihatnya secara implementasinya ya gagal. Soal anak-anak dan perempuan pun sudah ada yang menangani khusus yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A,” katanya.
Dirinya mempertanyakan lembaga yang sudah bertahun-tahun ada itu. Namun Hendrik menganggp tidak ada kinerja positif dari lembaga yang khusus menangani persoalan perempuan dan anak itu.
“Kalau tidak ada fungsinya ya bubarkan saja. Anggaran ada kok kinerjanya memble,” kritiknya.
Dia mengusulkan agar anggaran untuk P2TPA dialihkan ke hal lain yang lebih riil. Misalnya membuat rumah aman (save force) bagi anak.
“Depok butuh save force. Karena sekarang anak sudah tidak aman berada di rumahnya sendiri. Buktinya ada anak yang dihamili bapak kandungnya sendiri. Ini tandanya anak tidak aman ada di rumahnya sendiri,” tandasnya.(*)
Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly