Bupati Purwakarta: Negara Harus Rubah Konsep Pemberdayaan Masyarakat

Foto: Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi SH menyebut jika negara harus merubah konsep pemberdayaan masyarakat dari sekedar pemberian dana hibah. Dan, dengan membuat ruang secara publik apa yang menjadi keunggulan rakyat.

“Tugas negara adalah membuka ruang-ruang publik itu. Termasuk membangun karakter yang kuat pada sistem pendidikan kita,” katanya di sela-sela membuka Coaching Clinic Pembadan hukuman dana amanah PNPM di Purwakarta, Selasa (8/9) di Aula Yudisthira.

Baca Juga  PJT II Borong Penghargaan Indonesia BusinessNews Awards 2019

Karena menurutnya, dari dulu bangsa Indonesia sangat berdaya dengan dukungan sumber alam yang dimiliki di wilayahnya. Mereka (rakyat) dapat hidup mandiri dengan kekuatan dan spirit yang dimilikinya.

Untuk itu, Dedi menawarkan jika konsep membangun ada tiga variabel. Pertama ketuhanan, kedua Kebudayaan dan terakhir variabel negara sebagai langkah melahirkan kebijakan.

“Ketuhanan harus diletakkan pada nilai integral dan holistik dari sebuah nilai ketuhanan sehingga orang yang berTuhan adalah mereka yang mensenyawakan diri pada alamnya, sehingga lahirlah variabel kedua yakni cara hidup berbudaya. Barulah negara hadir sebagai nilai-nilai berbudaya yang mendorong manusia melahirkan energi dari persenyawaan dirinya dengan alam,” terangnya.

Baca Juga  Anies Baswedan Tegas Segera Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Ia pun menerangkan, jika kita harus bangga dan bangun keyakinan bahwa kita bangsa yang kaya dan beradab. “Saat ini tinggal bagaimana kita meyakinkan rakyat ini untuk mereka bisa berkreatifitas dan produktif,” jelas.

“Alam ini menyediakan segalanya, ranting-ranting pohon untuk kayu bakar, namun negara salah konsep dengan mengganti bahan bakar dengan elpiji. Sehingga rakyat menjadi ketergantungan. Kelangkaan elpiji akhirnya dimana-mana. Ini seolah menegaskan kita ini miskin,” jelas Dedi.(ays)

Baca Juga  Pascainsiden Natuna TNI Bentuk TIM Investigasi