KPAI Ajukan Tambah Hukuman Sepertiga bagi Pelaku Kekerasan Seksual

DEPOK, headlinejabar.com
Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan ini banyak menjadi sorotan masyarakat luas. Apa lagi kekerasan tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua. Sebagaimana yang terjadi di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, korban mengalami kekerasan seksual mulai dari usia 10 tahun sampai dengan usia 19 tahun.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, kasus kekerasan yang melibatkan orang tua merupakan kejahatan luar biasa.
“Kasus dugaan ayah melakukan kejahatan sexsual kepada anaknya merupakan kejahatan luar biasa karena ini tindakan kejahatan di luar logika, bagaimana mungkin orang tua yang hakikinya sebagai pelindung utama justru menjadi pelaku,” jelas Susanto kepada headlinejabar.com di Depok, Rabu (18/5/2016).
Susanto menegaskan, hukuman bagi predator anak menurutnya harus dibedakan dengan hukuman yang lainnya karena ini merupakan kejahatan luar biasa.
“Khusus untuk Pelaku orang tua yang menjadi pelindung pantas dipidana maksimal dan ditambah 1/3 pidana sebagaimana mandat UU Perlindungan anak,” papar dia.
Lebih lanjut Susanto mengatakan bahwa masyarakat terlebih lagi orang tua harus menjadi pelindung anak bukan malah menjadikan anak sebagai objek penderitaan.
“Komitmen presiden sudah jelas untuk mencegah kejahatan seksual. Namun jika orang tua warga lemah, tentu hasilnya kurang maksimal. Oleh karena itu, kpai meminta semua pihak terutama orang tua melakukan langkah positif sebagai pelopor perlindungan anak mulai tingkat lingkungan keluarga,” katanya.
Terkait hukuman kebiri bagi para tersangka kekerasan sexsual pihaknya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah masih belum memutuskan terkait hukuman kebiri.
“Saat ini presiden belum menandatangani perpu tersebut jadi belum bisa dijadikan acuan untuk penerapan kebiri,Tapi orang tua yang melakukan kejahatan seksual, tak boleh ditoleransi. bener-bener gak masuk akal,” tandas dia.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Gubernur DKI Kerahkan Puluhan Satpol-PP Wanita Segel Alexis