Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai banyak menerima keluhan atas kerusakan jalan yang terjadi di beberapa wilayah kerjanya. Masyarakat seolah tidak mempedulikan status jalan yang keluhkan tersebut merupakan milik kabupaten, provinsi atau berstatus jalan nasional.
Kepala Dinas Bina Marga Purwakarta Budi Supriyadi menanggapi hal ini secara serius. Budi menjelaskan, harus ada sosialisasi aktif yang bersifat berjenjang dari semua pihak tentang status sebuah jalan.
Sehingga masyarakat tidak menumpahkan kekesalannya hanya pada Dinas Bina Marga Kabupaten yang nota bene hanya bertanggungjawab terhadap jalan yang berstatus sebagai Jalan Kabupaten. Di luar itu dirinya berkilah bahwa itu bukan merupakan tanggungjawab jajarannya secara kedinasan.
“Keluhan dan Laporan tersebut tetap kami akomodir karena tugas pelayanan publik yang harus kami lakukan. Tetapi kami memiliki masalah dalam persoalan tindak lanjut. Kami hanya bisa menindaklanjuti keluhan jalan rusak yang berstatus jalan kabupaten. Selain daripada itu kami hanya bisa meneruskan keluhan tersebut ke Bina Marga Provinsi atau Departemen Pekerjaan Umum,” kata Budi saat ditemui di kantornya Jl Purnawarnan, Kamis (12/5/2016).
Ruas jalan yang paling sering dikeluhkan, antara lain jalan yang menghubungkan Purwakarta dan Padalarang, menempati ranking pertama yang dikeluhkan. Menurut dia pada ruas jalan ini sudah terdapat lubang dengan kedalaman sampai 5cm yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Itu Jalan Purwakarta-Padalarang paling favorit dikeluhkan,” kata Budi.
Budi mengaku tidak dapat berbuat banyak selain melaporkan kondisi ruas jalan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi.
Jalan berlubang ini setiap hari dinikmati oleh salah seorang warga Purwakarta Idar (30). Warga asal Cianting yang sehari-hari bekerja membawa truk pakan ayam ini mengaku ketakutan saat melintasi ruas Jalan Purwakarta-Padalarang.
Menurut dia lubang yang menganga diatas jalan tersebut sudah tidak dapat ditolerir lagi karena bukan hanya satu lubang tetapi banyak lubang sudah bertebaran di ruas jalan tersebut.
“Saya bingung mau belok kemana lagi. Terpaksa lubangnya saya hajar saja dengan resiko nanti sasis mobil saya bisa rusak. Semoga Pemerintah segera turun tangan, tidak sampai mengunggu korban berjatuhan,” keluh Idar.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menanggapi, pihaknya memang sengaja membuka kanal-kanal komunikasi dengan masyarakat baik SMS center, twitter maupun facebook dengan tujuan keluhan-keluhan masyarakat dapat diketahui secara real time.
Setelah keluhan tersebut diklasifikasi, Dedi mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo jika keluhan tentang Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan jika keluhan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Gak apa-apa TL twitter ramai, TL facebook ramai karena laporan dan keluhan warga. Semua akan diakomodir berdasarkan fungsi dan kewenangan yang sudah diatur,” kata Dedi.
Dedi memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan ini. Dirinya menilai Rekonsiliasi Anggaran menjadi langkah yang sangat urgent sehingga harus segera dilakukan. Menurut dia semua jalan dengan mengabaikan statusnya seharusnya dapat diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten secara berkala kemudian dilakukan audit, baru setelahnya dibayar oleh lini pemerintahan yang memiliki tanggung jawab terhadap jalan tersebut kepada pemerintah kabupaten.
“Misal ada jalan provinsi yang berlobang. Maka Pemerintah Kabupaten dapat memperbaiki jalan tersebut kemudian diaudit dan Pemerintah Provinsi membayar kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan audit yang sudah dilakukat. Saya kira ini lebih responsif untuk mengakomodir kepentingan publik karena pembangunan dapat berlangsung secara cepat,” kata dia.(*)