Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meluncurkan kartu bebas ngamen bagi musisi jalanan yang ada di Kota Depok. Peluncuran kartu yang diberi nama Depok Super Card itu dikeluarkan oleh Walikota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad.
Walikota Idris mengeluarkan kartu tersebut bersama para musisi jalanan yang tergabung dalam Institut Musik Jalanan (IMJ) serta perwakilan pengusaha cafe, resto, rumah makan, hotel dan hiburan di Kota Depok.
“Kita ingin jalan di Kota Depok bebas dari para pengamen. Oleh sebab itu, bagaimana caranya agar para pengamen tetap bisa mencari nafkah dan pengguna jalan tidak di ganggu dengan para pengamen itu sebab nya kita luncurkan kartu super card ini,” jelas Walikota Idris, Rabu (4/5/2016).
Idris mengatakan, kartu bebas ngamen atau Depok Super Card diberlakukan bagi para musisi jalanan di Depok, merupakan hasil kerja sama Pemkot Depok dengan IMJ serta sejumlah pengusaha di Kota Depok.
Kartu bebas ngamen ini terwujud berkat usulan komunitas para musisi jalanan yang tergabung dalam IMJ. Kartu itu menjadi tanda bahwa musisi jalanan pemilik kartu tersebut adalah musisi yang memiliki sikap dan tingkah positif serta bukan pengamen yang meresahkan warga serta kadang dianggap memaksa saat bernyanyi di tempat umum yang ditentukan di beberapa cafe, resto, rumah makan dan hotel di Depok.
“Yang terpenting, mereka pemilik kartu bebas ngamen ini adalah benar-benar musisi yang menghibur dan sudah ditempa serta dibina sebelumnya di IMJ,” kata Idris.(*)