Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi : Regulasi BPJS Ketenagakerjaan Harus Diperbaiki

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan otokritik terhadap sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dedi menilai, regulasi perusahaan jaminan sosial “plat merah” ini perlu diperbaiki.
BPJS Ketenagakerjaan masih banyak menuai keluhan di seluruh wilayah yang menjadi range area, tak terkecuali Purwakarta. Dedi melayangkan kritik lantaran dirinya kerap kali menerima keluhan via SMS center dan akun-akun sosial media miliknya perihal pihak rumah sakit sering menolak buruh yang membutuhkan tindakan medis dengan alasan BPJS Ketenagakerjaan. Sering tidak tertib administrasi dalam menyelesaikan pembayaran klaim pasien.
“Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan harus segera diperbaiki secara teknis regulasi agar lebih memudahkan pekerja untuk mendapatkan akses kesehatan. Saya sering menerima keluhan via SMS dan sosial media. Seharusnya ada petugas BPJS Ketenagakerjaan di setiap rumah sakit untuk melayani pekerja jadi tidak ada lagi cerita ada pekerja yang ditolak pihak rumah sakit. Semua sudah clear saat itu juga di rumah sakit,” kritik Dedi. 
Kritik pedas ini Dedi sampaikan di sela pertemuan dan diskusi dengan perwakilan organisasi serikat buruh hari Minggu (1/5/2016) di Rumah Dinas Bupati Purwakarta Jl Gandanegara No 25. Pertemuan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2016.
Baca Juga : Ditemani Soto, Bupati Purwakarta Ngobrol Kesejahteraan bersama Serikat Buruh
Pertemuan sengaja diadakan dalam suasana santai dan penuh rasa kekeluargaan berupa kegiatan jalan santai dan sarapan bersama dengan perwakilan serikat buruh. Ini dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa Buruh selalu menjadi biang macet tahunan setiap tanggal 1 Mei.
Orang nomor satu di Purwakarta ini memandang, sudah seharusnya BPJS Ketenagakerjaan memiliki karakter melayani dan memasukannya ke dalam SOP Perusahaan. Menurut Bupati yang dikenal responsif menindaklanjuti keluhan warganya ini, langkah perbaikan penting dilakukan karena pekerja sudah membayar premi kepada BPJS. 
“Intinya harus bisa melayani dengan sepenuh hati. Lah pekerja sudah bayar kok,” pandang Dedi dalam komentarnya.
Pernyataan Dedi ini pun diamini oleh perwakilan serikat buruh Fuad BM yang berasal dari organisasi FSPMI. Menurut dia selama ini memang para pekerja berharap BPJS meningkatkan kualitas pelayanan terutama bagi pekerja yang memakai fasilitas kelas III.
“Saya ma’mum saja apa yang disampaikan oleh Pak Bupati karena itu memang realitas saat ini. Para pekerja sering mengalami kesulitan mengakses fasilitas BPJS yang sebenarnya sudah mereka bayar,” kata Fuad.
Selain itu Fuad meminta pihak rumah sakit untuk menambah fasilitas kamar kelas III mengingat hampir 80 persen pekerja memilih fasilitas kamar kelas III pada saat melakukan pendaftaran BPJS. 
“Pihak rumah sakit pun saya kira harus menambah fasilitas kelas III. Banyak loh pekerja yang mendaftar di kelas ekonomi itu. Semoga diskusi ini dapat ditindak lanjuti oleh berbagai pihak,” terang Fuad.(*)

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  BPN Purwakarta Siap Berikan Layanan "Turbo"