Repdem Purwakarta Lempar Bola Panas untuk PGRI

PURWAKARTA, headlinejabar.com 
Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyayangkan sikap salah satu organisasi guru terbesar di Purwakarta. Organisasi tersebut disinyalir menjadi partisan partai politik. Dilatari dengan terbentangnya spanduk berlogo Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purwakarta berisikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban seorang tokoh politik.
Ketua Repdem Purwakarta, Fajar Maritim menilai, tindakan PGRI Purwakarta yang memposisikan dirinya sebagai partisan salah satu partai politik tidak patut dilakukan. Menurut Fajar, seharusnya PGRI tidak masuk wilayah politik partisan. Sebab, PGRI bukan partai politik dan bukan pula underbow (barisan, red) partai.
“PGRI sebagai organisasi profesi guru yang mayoritas kadernya merupakan PNS. Sebaiknya PGRI memposisikan diri secara independen dalam setiap peristiwa politik. Karena justru keberpihakan tidak menguntungkan PGRI,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya kepada headlinejabar.com, Sabtu (30/4/2016).
Bagi Fajar, isu yang mulai menghangat ini memang bukan baru muncul di ini hari. Beberapa waktu ke belakang, publik Purwakarta mulai dihebohkan dengan sikap PGRI Purwakarta yang dinilai telah menggadaikan independensinya dengan melakukan tindakan di ruang publik. Ditengarai memposisikan dirinya sebagai partisan untuk salah satu partai politik. 
“Budaya partisipasi politik PGRI dapat dilakukan secara aktif, sejauh mengedepankan prinsip netralitas dan untuk kepentingan guru dan pendidikan,” terang Fajar.
Dari referensi yang dihimpun, prinsip netralitas PNS sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 41 yang berbunyi guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen. 
Selain itu, penjabaran secara mendetail juga diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 1999 jo PP No 12 tahun 1999 yang mengharuskan PNS bersikap netral dan tidak memihak kepada partai politik, termasuk tidak terlibat dalam kegiatan politik.
“Dan organisasi profesi tersebut berfungsi untuk memajukan, meningkatkan kompetensi, karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat,” tilai Fajar.
Sehingga jelas, kata Fajar, apapun kondisinya PGRI tetap sebagai organisasi profesi yang lingkup operasinya di bidang pendidikan dan bukan politik. 
“Bahkan sebetulnya kalau boleh saya izin bicara peraturan di internal PGRI, AD/ART PGRI sendiri jelas mengatur bahwa PGRI bersifat independen dan non-partisan. Sehingga saya tarik kesimpulan, kalau PGRI sama AD/ART sendiri dia tidak patuh, apalagi sama undang-undang,” papar Fajar.
Sementara Ketua PGRI Purwakarta H M Rasmita N S SPd MPd saat dikonfirmasi menjelaskan seputar opini yang dituduhkan. Soal ucapan selamat di muka publik, bukan semata-mata tindakan keterlibatan PGRI Purwakarta dalam ranah politik praktis. Melainkan, ini hanya tanda kebanggaan PGRI sebagai unsur Purwakarta atas pencapaian sosok kepala daerah.
“Itu bukan semata-mata keputusan dan langkang politik praktis PGRI. Tidak tendensius mengarah ke sana. PGRI bangga atas pencapaian kepala daerah di Purwakarta yang bisa duduk sebagai orang tertinggi di lembaga Parpol tingkat provinsi,” jelas Rasmita dalam sambungan selulernya.
Seperti halnya yang lain, kata Rasmita, banyak mengucapkan ucapan selamat di mass media. Pun sama dengan PGRI, hanya berbagi kebahagiaan melalui ucapan selamat. Rasmita mencontohkan, semisal ketika Ade Komarudin (politikus Golkar, red) terpilih dan dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Banyak unsur pemerintahan di Purwakarta yang mengucapkan selamat atas pencapaian Ade Komarudin.
“Publik biasa saja, tidak gaduh dan sama-sama bangga. Sama dengan ucapan terhadap jabatan baru untuk petinggi Partai Golkar di Jawa Barat. Ini bukan berarti PGRI Purwakarta menjadi partisan yang secara sikap jelas terlibat langsung,” terang Rasmita.
Rasmita mengklarifikasi, tidak ada tendensius yang mengarah pada keterlibatan langsung PGRI Purwakarta dengan lembaga Parpol manapun. 
“Sebagai warga Purwakarta, kami bangga terhadap pencapaian pemimpin. Soal sisi sebagai PNS, ini merupakan ungkapan kebanggaan dan kegembiraan. PNS jelas tidak boleh berpolitik praktis, kemudian ikut dalam berkampanye, kita hanya mengucapkan selamat, sesama muslim dan wujud kebanggaan kami saja,” tutup Rasmita.(*)

Redaksi
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Dapat Nomor Istimewa 1, Om Zein Syukuran Bantu Pemulung Barang Bekas saat Keluar dari Kantor KPU Purwakarta