Presiden Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII

JAKARTA, headlinejabar.com
Presiden Joko Widodo dalam beberapa rapat kabinet terbatas menekankan pentingnya menaikkan peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha Indonesia hingga ke posisi 40.
Untuk itu harus dilakukan sejumlah perbaikan, bahkan upaya ekstra, baik dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, terutama bagi UMKM, semakin meningkat.
Menindaklanjuti perintah presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun membentuk tim khusus, lantas melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Sejumlah langkah perbaikan itu pun dituangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII, yang diumumkan Presiden pada hari Kamis, (28/4/2016) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Ini paket yang besar dan penting dengan cakupan yang luas,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Baca Juga  Belasan Pegawai Pemkab Purwakarta Dididik Keterampilan Pramusaji