18 Program “Siluman” Milik Provinsi Jawa Barat di Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sedikitnya ada 18 program kegiatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang diturunkan tanpa melalui tahapan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten maupun provinsi pada 2015 lalu.
Program dan kegiatan “siluman” ini untuk realisasi dan penyerapan anggaran di tahun 2016. Sebagaimana  disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purwakarta, semua program tersebut, sebelumnya tak pernah dibahas dan ditetapkan melalui hasil Musrenbang.
“Dari 18 kegiatan semuanya merupakan program yang tidak berdasarkan hasil Musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi. Program ini muncul di luar usulan pemerintah kabupaten,” jelas Kepala Bappeda Purwakarta Ir H Tri Hartono MM kepada headlinejabar.com di ruang dinasnya, Rabu (20/4/2016).
Menurut Tri, 18 program dari Pemprov Jawa Barat itu merupakan kegiatan yang dibiayai oleh dana bantuan provinsi (Banprov). Bukan hanya program “siluman”, Banprov diturunkan jauh dari usulan sebelumnya. Sementara, kegiatan yang diusulkan dari hasil Musrenbang, hilang entah kemana.
“Tahun 2016 yang sedang berjalan ini, kami mendapat alokasi Rp28 miliar Banprov dari Pemprov Jawa Barat,” terang Tri.
Artinya, harkat sebuah nilai musyawarah dalam menjalankan roda pemerintahan ternodai. Kalau ini benar (program “siluman”, red),  ketaatan Pemprov Jawa Barat terhadap RKPD yang telah disepakati mesti dipertanyakan.
“Jadi kalau kondisinya seperti ini, Musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi itu hanya sebatas seremonial semata,” tutur Tri.
Sebelumnya, pada saat hasil Musrenbang tingkat kabupaten, Pemkab Purwakarta mengususlkan anggaran Banprov senilai Rp400 miliar dengan berbagai jenis kegiatan.
Sementara program yang diusulkan pertama melalui jalur Musrenbang yang telah ditandatangani kepala Bappeda kabupaten maupun provinsi, Pemkab Purwakarta mengusulkan sebanyak 25 kegiatan. Dari 25 kegiatan ini dihitung kebutuhan anggaran dari provinsi sebesar Rp40 miliar.
Selanjutnya, dari 25 kegiatan yang ada pada draft awal itu, hanya 17 kegiatan yang disetujui oleh Pemprov Jawa Barat. Kemudian muncul sedikitnya 12 kegiatan baru yang sebelumnya tak pernah dibahas pada tahapan Musrenbang kabupaten maupun provinsi.
“Jumlah seluruh kegiatan menjadi 29 kegiatan, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp33,1 miliar,” papar Tri.
Belum selesai di sini, dari 17 kegiatan pada draft awal, bantuan keuangan yang telah ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Barat menjadi 20 kegiatan. Dan hanya terdapat 2 kegiatan yang sesuai dengan usulan pertama.
“Sehingga terdapat 18 kegiatan baru dengan anggaran sebesar Rp28,96 miliar Banprov,” ulas Tri.(*)

Reporter/Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Hadapi Libur Panjang, Pemkab dan MUI Purwakarta Keluarkan SE Prokes