Salah satu pimpinan di DPRD Purwakarta ikut berbicara seputar rencana pembangunan mall ini. Hasil rapat pansus belum ditembuskan pada pimpinan, menandakan prosesnya dari rapat ke pertemuan belum selesai.
“Dibahas di Pansus, pedagang akan direlokasi ke STS selama proses pengerjaan berlangsung. Dari Pansus belum ada tembusan seputar hasil pertemuan rencana pembangunan mall. Di Pansus anggotanya 15 orang. Silahkan sifatnya terorganisir, verifikatif dan terbuka,” jelas Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, Kamis (14/4/2016).
Secara rinci yang diajukan pemerintah kabupaten semua pertimbangannya ada di Pansus. Termasuk dalam masalah tata ruang di sini. Sempat dipergunjingkan, Warseno menjelaskan, soal tata ruang tidak ada masalah.
“Zonasinya di situ, tempat untuk jasa perdagangan. Tidak ada masalah,” kata Warseno.
Soal ajuan satu lantai untuk pedagang?
Dalam agenda rapat paripurna di DPRD, Bupari Purwakarta Dedi Mulyadi turut mendorong pemberian hak-hak bagi pedagang yang tak mesti dilupakan. Salah satunya menyediakan satu lantai untuk ditempati para pedagang.
“Ya, sudah jadi prioritas, itu satu lantai untuk pedagang Pasar Jumaah,” papar dia.
Soal penghapusan aset Pasar Jumaah bukan berarti pemerintah daerah lepas kendali. Dari sisi pengelolaan dilaksanakan oleh pihak swasta secara mandiri. Namun, Pemkab mesti tetap mendapat keuntungan pendapatan dari situ.
“Soal penghapusan ini regulasinya sedang dibahas berupa Raperda. Bukan dihapus, tapi sifatnya perjanjian kerjasama. Dikelola oleh investor, dan bertanggung jawab pada pemerintah. Soal Raperda penghasupasn aset juga masih dibahas di Pansus,” papar dia.
Namun demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan partainya berada di belakang para pedagang. Mengerti dengan keadaan, PDIP akan mengawal kebijakan ini.
“Setelah jadi harus menguntungkan pada peningkaan pendapatan daerah. Kesejahteraan pedagang meningkat, yang diharapkan seperti itu,” tutur dia.(*)