Dianggap Slow Respon, BPN Purwakarta Undang Dirut PT Pelangi Bunga Lestari
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kantor BPN Purwakarta akhirnya undang Dirut PT Pelangi Bunga Lestari (PBL) guna menyelesaikan sengketa lahan garapan di wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Jatiluhur. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh pihak BPN saat di demo ratusan Ormas dan LSM, Rabu (13/4/2016) di aula BPN Purwakarta.
Diinformasikan, ratusan Ormas dan LSM tersebut mendatangi BPN Purwakarta terkait belum diterbitkannya ijin HGU dan HGB oleh BPN Purwakarta kepada PT Pelangi Bunga Lestari untuk membuka usaha di lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Hardjasari.
Diketahui, setelah ijin garapan oleh PT Hardjasari habis, ijin prinsip lahan tersebut dikuasai oleh PT PBL. Namun, ketika PT PBL mengajukan ijin rekomendasi untuk HGB dan HGU di lahan tersebut, pihak BPN tak juga memberikan ijin rekomendasi.
Mengingat PT PBL akan membuka usaha jenis industri dan melibatkan banyak warga purwakarta khususnya yang berada di lingkungan tersebut. Ratusan Ormas dan LSM di purwakarta mendorong agar BPN Purwakarta segera mengeluarkan ijin rekomendasi yang merupakan salah satu syarat beroperasi untuk PT PBL.
“Kenapa ijin rekomendasi harus ditahan?, ini untuk kepentingan masyarakat. Maka dari itu kita perjuangkan,” ungkap Ketua GIBAS Purwakarta Hari Kristiawan. Menurutnya, jika perusahaan tersebut telah beroperasi secara otomatis kesejahtraan ekonomi masyarakat akan meningkat.
Foto : Kasi HTPT saat menyerahkan surat undangan untuk Dirut PT PBL melalui koordinator aksi