Ribuan masa dari organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Purwakarta berencana santroni kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (13/4/2016). Pasalnya, aksi yang digelar Ormas dan LSM itu guna mempertanyakan fungsi lahan produktif yang tak juga mendapat rekomendasi untuk pemanfaatannya.
“Ada lahan yang sangat produktif tetapi tidak dimanfaatkan, dan untuk ijin pemanfaatan tersebut ada di BPN. Oleh karenanya, dengan adanya aksi ini diharapkan BPN lebih proaktif memberikan kebutuhan seperti ijin rekoemndasi Hak Guna Usaha (HGU),” ungkap Arif salah satu anggota aksi.
Menurutnya, apabila semua lahan produktif yang ada d wilayah purwakarta dapat dimanfaatkan. Maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Dengan begitu, akan banyak juga yang diuntungkan,” tambahnya.
Disamping akan menambah pendapatan daerah, lanjutnya, akan banyak warga yang terbantu dalam sektor ekonomi. “Lapangan kerja bagi warga purwakarta khususnya yang berada di lahan produktif akan otomatis terbuka,” singkatnya.(*)