Dukungan Maksimal DKUPP Purwakarta untuk Para Pelaku UMKM

Sekretaris DKUPP Purwakarta Eka Sugriya dalam sebuah momen peninjauan produk UMKM.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting bagi kemajuan perekonomian daerah.

UMKM berkontribusi besar pada pemerataan ekonomi, pelestarian kearifan lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

UMKM menjadi solusi dari masalah penyerapan tenaga kerja, terutama UMKM yang padat karya. Hal ini dapat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) setempat menyalurkan banyak supporting atau bantuan untuk ratusan UMKM.

Sekretaris DKUPP Purwakarta Eka Sugriya mengatakan, dinasnya terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat berfokus pada UMKM.

DKUPP telah menyalurkan bantuan hibah berupa alat-alat bagi sekitar 500 pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta.

“Dan kami telah membantu sesuai permintaan para pelaku UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha mereka sehingga menghindari alat tidak bermanfaat,” ujar Eka, Rabu 16 Oktober 2024.

Penyaluran bantuan alat-alat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas atau kualitas usaha para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Bea Cukai Kaji Kenaikan Harga Rokok Jadi Rp50 Ribu per Bungkus

Para pelaku UMKM yang diberikan alat itu sudah terverifikasi, sehingga penerima akat benar adanya dan tepat sasaran.

Ada 26 ribu UMKM yang terdaftar, 16.502 sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian sebanyak 7.369 sudah bersertifikat halal dan PIRT.

“Untuk NIB kita kerja sama dengan DPMPTSP, untuk halal dengan Kemenag dan BJB, kemasan dengan UPI, gizi dengan Unpas, untuk bantuan alat tinggal menunggu keputusan bupatinya,” ujar Eka.

“Kelengkapan lain juga sudah dan sedang mereka tempuh. Namun intinya terlebih dulu kurasi produknya agar layak jual, layak tampil dan layak edar,” sambung Eka.

Selain bantuan alat, DKUPP pun memberikan sertifikat halal kepada 100 pelaku usaha. Serta melakukan program UMKM naik kelas melalui promosi bersama taman Pasanggrahan Pajajaran.

“Bertujuan pemberdayaan UMKM, meningkatkan pendapatan usahanya, meningkatkan solidaritas antar pelaku UMKM. Kemudian juga Pemkab Purwakarta konsen membantu para pelaku usaha dengan pelatihan seperti pengolahan ikan, gerabah, kopi, teh, gula aren, kue, olahan pangan dan lainnya,” beber Eka.

Baca Juga  Depok Belum Terapkan Peraturan Menteri Terkait LCGC

Pemkab Purwakarta pun memberikan alat membuat kemasan hasil kerjasama dengan universitas seperti Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Ini dilakukan agar mereka lebih termotivasi dan dari sisi kemasan lebih terupdate. Selain itu juga menteri perdagangan pun mendukung kita dengan bantuan tepung tapioka bagi pelaku usaha simping. Lalu kita juga difasilitasi digital marketing, market place, perbankan nya juga, bisnis matching dan toko ritel, kita fasilitas para pelaku usaha ini,” ucapnya.

Pemkab Purwakarta membuka peluang dengan sangat mudah bagi masyarakat yang ingin menjadi pelaku UMKM, dengan cara berkomunikasi ke DKUPP.

Namun untuk fasilitas yang diberikan tergantung kemampuan anggaran Pemkab Purwakarta. Hanya saja pihaknya siap mendampingi dan memediasi pelaku usaha untuk mendapat bantuan ataupun fasilitas dari sponsor secara langsung.

Baca Juga  Pasca Bom Sarinah Jakarta, Abdul Hadi Kebanjiran Order Kaos Turn Back Crime

“Tahun sebelumnya mereka sudah terbina, kita juga kerjasama dengan industri besar, carikan sponsor, kerjasama dengan universitas. Jadi kita mengkoordinir dan memfasilitasi,” ungkapnya.

Jenis UMKM Kabupaten Purwakarta sendiri mulai dari olahan makanan dan minuman, pengrajin gerabah, kayu, anyaman, aksesoris, hingga perajin batik.

“Paling banyak makanan dan minuman ada 4.141 UMKM. Kita sudah ada dua galeri, galeri menong 1 dan 2, Kampung Maranggi, Wanayasa Kuliner Fair. Pemkab menampung di galeri ini dan bantu pemasaran produk, galeri ini jadi central oleh-oleh khas Purwakarta. Namun produknya harus penuhi persyaratan ya,” ujarnya.

UMKM terbukti dapat menopang ekonomi saat krisis. UMKM terbukti mampu bertahan dan menyelamatkan perekonomian Indonesia saat krisis moneter 1998 dan pandemi Covid-19.

Dan pada saat pandemi Covid-19 lalu, DKUPP Pemkab Purwakarta meluncurkan dana stimulan bagi Industri Kecil Menangah (IKM) dan UMKM sebesar Rp1,5 juta untuk masing-masing.