Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meringkus SU buronan yang terlibat kasus pencurian bersenjata api di beberapa tempat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan S, penadah yang menampung hasil kejahatan S beserta komplotannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, SU bersama komplotannya merupakan buronan Polres Purwakarta yang beraksi di tiga tempat di Kabupaten Purwakarta.
Pertama, SU beraksi di halaman parkir kantor JNE, Jalan Veteran No 217 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Senin (4/1/2016) pukul 16.50 WIB. Pelaku menodongkan senpi ke petugas keamanan yang kemudian melarikan sepeda motor Yamaha Vixon putih setelah merusak kunci kontak dengan kunci astag.
SU dan komplotannya kemudian beraksi lagi di Kampung Cikadu, Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao, Selasa (5/3/2016) pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya SU menembak Rizki Febrianto, seorang saksi, hingga akhirnya tewas setelah dadanya tertembus peluru.
Di waktu yang sama, kata Sulistyo, SU dan komplotannya beraksi di show room mobil Pandawa Motor, Jalan Raya Bungur Sari, Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, pukul 10.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam show room sambil menodongkan senpi ke arah seorang korban. Seorang pelaku lainnya melarikan sepeda motor Kawasaki Ninja.
“Waktu itu pelaku juga menembak ke arah istri korban karena berteriak. Namun tidak kena, kemudian pelaku melarikan diri,” ujar Sulistyo.
Sulistyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, SU dan kelompoknya sudah melakukan aksi serupa di Kabupaten Purwakarta sebanyak 40 kali. Hal itu dilakukannya selama setahun ke belakang. Kini tim Polres Purwakarta mengejar komplotan SU lainnya yang masih buron.
“Hasil curian yang dilakukan SU ditampung di tempt tertentu yang saat ini masih diselidiki. SU bersama seorang penadah telah ditangkap dan ditahan di Markas Polres Purwakarta,” ujar Sulistyo.(trb/dzi)