Traffic Light Ciganea Susah Diperbaiki Karena Persoalan Ini
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Ciganea dalam kondisi tidak berfungsi.
Hal ini cukup disesalkan, mengingat jalur Ciganea masuk kategori wilayah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Upaya perbaikan traffic light Ciganea sebetulnya sudah dilakukan berkali-kali. Namun selalu mentok pada urusan kewenangan. Salah satu masalah utamanya, yakni menyangkut kepemilikan aset.
Atas dasar itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta meminta pengelolaan aset traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Ciganea dilimpahkan dari Jasa Marga ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah proses perbaikan traffic light di Ciganea.
“Sampai saat ini asetnya belum dilimpahkan ke Kemenhub, sehingga perbaikan traffic light Ciganea belum bisa dilakukan. Traffic light Ciganea sudah hampir tiga tahun bahkan lebih dalam kondisi rusak,” ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan (Wasel) pada Dishub Purwakarta Dayli Setiaji, Selasa 12 September 2023.
Sebagai langkah awal, Dishub bersama Forum Lalu Lintas Purwakarta sudah mengundang pihak Jasa Marga untuk membahas permasalahan ini.
“Sayangnya pertemuan itu belum melahirkan solusi,” ujar Dayli.
Mengingat jalur Ciganea masuk kategori rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, pelimpahan aset itu merupakan hal yang perlu disegerakan.
Beberapa pertimbangan traffic light Ciganea mesti segera diperbaiki, salah satunya jalur ini menjadi pusat masuk dan keluar kendaraan gerbang tol Jatiluhur.
Hilir mudik kendaraan pribadi mulai roda dua sampai empat, angkutan umum, sampai kendaraan angkutan barang bertonase besar.
“Keberadaan traffic light di persimpangan Ciganea sangat membantu keselamatan berlalu lintas,” ucap Dayli.
Dishub Purwakarta tak sedikit menerima aduan dan keluhan masyarakat terkait kondisi traffic light Ciganea dalam kondisi tidak berfungsi.
“Sudah kami jelaskan bahwa Dishub Purwakarta belum memiliki kewenangan melakukan perbaikan, namun yang namanya masyarakat tidak mau tahu akan hal itu,” katanya.
Selain aset traffic light Ciganea belum tercatat di Kemenhub, tidak ditemukan bukti dokumen pelimpahan dari pihak Jasa Marga.
“Kia tarik lagi ke belakang proses pelimpahannya apakah sudah dilakukan atau belum,” ucap dia.
Pihaknya akan kembali berkirim surat ke Jasa Marga meminta aset trafick light di Ciganea dilimpahkan ke Kemenhub.
“Ketika aset trafick light Ciganea sudah dicatat di Kemenhub, kami mudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Jawa Barat untuk melakukan perbaikan,” ujar Dayli.(dik)