BKPSDM Purwakarta Serahkan 237 SK PPPK Tenaga Guru dan 31 PPPK Tenaga Teknis

PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta Formasi Tahun 2022.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyerahkan surat keputusan (SK) untuk 268 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2022.

Kepala BKPSDM Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan, para guru honorer sebelumnya mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan lulus passing grade sebanyak 691 orang.

“Hari ini penyerahan SK untuk 237 orang guru, seharusnya 238 tapi satu orang meninggal dunia dan kami sudah berkirim surat ke BKN untuk mengusulkan penggantinya, namun usulan dari Purwakarta tidak diakomodir BKN,” ujar Wibi usai Pengambilan Sumpah, Penyerahan Petikan SK Pengangkatan dan Penandatanganan SPK PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta Formasi Tahun 2022, di Aula Yudistira, Selasa 1 Agustus 2023.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Buka Webinar Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Sunda

Sementara ada 453 guru honorer di Kabupaten Purwakarta yang lulus passing grade dan masuk kategori prioritas I (P1) belum dilantik menjadi PPPK, setelah sebelumnya mengikuti seleksi pada 2021 lalu.

Wibi menyebut, 453 masuk P1 itu akan menjadi prioritas pada formasi PPPK tenaga guru Tahun 2023.

Pihaknya masih menunggu penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Juga  MUI Purwakarta: LGBT Langgar Norma Agama dan Pancasila

“P1 tidak langsung diangkat semua, bertahap, karena kemampuan anggaran. Tapi jadi prioritas Tahun 2023,” ujar dia

Wibi berharap Menpan RB segera menetapkan sisa yang belum menerima SK pengangkatan, mengingat masih banyak kekosongan formasi di lingkungan Pemkab Purwakarta.