Retribusi Dishub Purwakarta Baru Capai 36 Persen

Ilustrasi uang rupiah. (Istimewa)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, baru mengantongi capaian kinerja retribusi per awal semester kedua 2023 sebanyak 36 persen dari target pendapatan tahunan.

Capaian tersebut diperoleh dari empat mata anggaran pendapatan yang dikelola Dishub Purwakarta seperti retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi tempat khusus parkir, retribusi izin trayek angkutan umum, serta retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Sekretaris Dishub Purwakarta Pramuji Nugroho mengatakan, pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di tri wulan satu dan dua angkanya cukup memuaskan. Pihaknya berhasil meraup pendapatan sebesar 45,41 persen.

Baca Juga  Sekda Purwakarta: Otda Mesti Dorong Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat

“Untuk target ekspektasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di tri wulan dua, kami hanya mencatatkan 40 persen saja, dan sekarang sudah masuk 45,41 persen dari sektor ini,” kata Pramuji, Senin 24 Juli 2023.

Sementara di wilayah retribusi tempat khusus parkir sebagaimana evaluasi target capaian sampai dengan tri wulan dua, masuk sebesar 26,98 persen dari target tahunan.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Kebersihan RT RW Tiap Desa Berhadiah Rp100 Juta

“Tempat khusus parkir yang kami kelola hanya Pasar Jumat (Jakarta Swalayan), Pasar Senen dan Pasar Citeko. Ke depan, untuk mendobrak sektor pendapatan kami berupaya untuk menambah objek atau tempat khusus parkir,” ujar Pramuji.

Dishub Purwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir di wilayah retribusi izin trayek angkutan umum.

Hal ini disebabkan karena jumlah angkutan umum yang beroperasi kian berkurang tiap tahunnya.

Baca Juga  PT SPV Terima Kunjungan Rektor dan Mahasiswa Universitas Sahid

“Faktor penyebabnya antara lain peralihan penggunaan angkutan massal ke angkutan pribadi atau angkutan online,” ucap Pramuji.

Dishub Purwakarta mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlah angkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini, pemasukannya kurang memuaskan.

“Terakhir, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mencapai 39,2 persen dari total target tahunan.” ujar Pramuji.