Komisi D Kecewa Tak Diajak Konferensi Pers oleh BPJS Kota Depok
Foto : Agenda konferensi pers yang digelar oleh BPJS Kota Depok perihal sosialisasi payung hukum baru seputar jaminas kesehatan. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok kecewa lantaran tak diajak komunikasi dan duduk bareng dalam agenda konferensi pers tersebut
DEPOK, headlinejabar.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Depok, Jawa Barat, tidak menghadirkan Komisi D DPRD Kota Depok dalam agenda konferensi pers pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) No 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres No 12 tahun 2013, tentang jaminan kesehatan. Komisi D DPRD Kota Depok sendiri, kecewa berat atas sikap lembaga wali amanah tingkat Kota Depok tersebut. Adapun dalam hal ini, BPJS Kota Deok menggelar konferensi pers pada Rabu (16/3/2016).
“Kami sangat kecewa dengan pihak BPJS Kota Depok, karena kami tidak diajak komunikasi. Padahal, BPJS ini merupakan ranah kinerja kami di Komisi D DPRD Kota Depok,” tegas Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Hj Qonita Luthfiyah SE MM saat di temui di halaman kantor Walikota Depok, Rabu (16/3/2016).
Kekecewaan anggota Komisi D ini bukan tanpa alasan. Qonita berpendapat jika anggota DPRD selalu mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat terkait kinerja layanan BPJS.
“Kami ini selalu mendapatkan tidak enaknya, karena masyarakat selalu mengeluh terkait BPJS. Pasien ditolak, sampai keluhan sulitnya menjadi peserta BPJS. Jadi, seharusnya kami dilibatkan paling tidak diajak komunikasi sebelum mereka melaksanakan jumpa pers,” papar Qonita.
Terkait kekecewaan ini, Kepala Hukum Publik Kepatuhan dan Keuangan Divisi Regional 4, Radiatun mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dan mengajak salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok untuk ikut bergabung dalam jumpa pers tersebut.
“Untuk kegiatan ini memang dilaksanakan secara nasional, lalu untuk undangan kami dari kantor pusat. Kedepannya, seblum ada acara seperti ini kita akan coba berkomunikasi dahulu dengan DPRD dan tentunya segera kita akan melakukan audensi dengan DPRD,” tutur dia.(yog/dzi)