Bupati Purwakarta Laporkan Lima Akun Youtube ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun Youtube ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena telah membuat berita fitnah tentang dirinya.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun Youtube ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena telah membuat berita fitnah tentang dirinya.

Ia bersama kuasa hukum langsung mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jabar sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 14.30 WIB.

“Melaporkan akun-akun yang kemudian saya anggap telah memuat isinya beritanya fitnah dalam hal ini akun-akun youtube channel tadi sudah dicatat dan sudah dilaporkan secara resmi. Mudah mudahan bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga  Angka Kecelakaan Meningkat Satlantas Depok Perketat Pembuatan SIM

Ia menyebut total lima akun Youtube yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Ambu Anne menyebut konten Youtube pada lima channel tersebut berisi tentang dirinya, keluarga termasuk masalah gugatan perceraian yang tengah berjalan.

“Ada lima Youtube channel. Banyak sih beberapa narasi dimunculkan pertama kaitan dengan masalah pribadi, masalah keluarga dan kemudian juga perkara yang hari ini sedang saya jalani perkara gugatan cerai,” katanya.

Baca Juga  Soal Kekerasan di Sekolah, Tisna : Disdikpora Purwakarta Jangan Diam Saja

Ambu mengaku dampak yang dirasakan akibat materi youtube tersebut yaitu secara psikologis. Bahkan masyarakat merasa risih dengan konten-konten tersebut.

“Jelas secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi keluarga saya, anak saya, orang tua saya dalam video itu dilibatkan kemudian juga dorongan masyarakat masyarakat merasa risih dengan daripada berita narasi tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan bukti-bukti yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat diantaranya sebelas unduhan video dari lima channel tersebut. Selain itu beberapa screenshot.

Baca Juga  BPMPTSP : Izin HGU PT Hardjasari Habis

“Mudah-mudahan kita sedang menunggu kabar baik,” katanya.

Anne mengaku pelaporan ke Polda Jawa Barat dilakukan sebab jika dibiarkan tidak akan memberikan edukasi yang baik. Selain itu konten tersebut sangat merugikan.

“Kalau misal dibiarkan takutnya tidak akan memberikan edukasi yang baik kalau dibiarkan akan berdampak terutama kepada pengguna penonton yang lainnya. Saya pribadi dirugikan tidak hanya bisa berdiam diri,” katanya.