LSPP Dukung Langkah Pelaporan Anggota DPRD Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Lembaga Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP) mendukung langkah pelaporan anggota DPRD Purwakarta yang terlibat boikot pembahasan APBD-Perubahan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta.
“Kami juga menuntut BK DPRD Purwakarta untuk bekerja secara profesional dan menjunjung integritas,” ucap Jubir LSPP Yudha Dawami Abdas, Kamis 6 Oktober 2022.
Aksi boikot anggota DPRD Purwakarta terhadap pembahasan APBD-Perubahan Purwakarta mengakibatkan tidak adanya alokasi APBD-Purwakarta Tahun Anggaran 2022.
“Hal ini jelas sangat merugikan rakyat,” kata Yudha.
LSPP turut mendukung upaya dan langkah pengaduan kepada struktur partai di tingkat provinsi dan pusat. Sebab, anggota DPRD adalah bagian yang tidak terpisahkan dari partai.
“Penyampaian aduan ke struktur partai di tingkat provinsi dan pusat dinilai penting,” katanya.
Tujuannya agar ada atensi dari struktur partai di tingkat provinsi dan pusat, dan dapat memberikan perhatian sekaligus tindakan terhadap sikap politik anggota DPRD dan partai di tingkat Kabupaten Purwakarta dalam kaitannya dengan pemboikotan pembahasan APBD-Perubahan Purwakarta.
“Pada akhirnya, fenomena ini sangat mungkin berulang. Termasuk, saat pembahasan APBD Murni 2023 yang fasenya sedang berjalan. Karena itu, LSPP mengajak publik Purwakarta untuk bersama-sama mengawal APBD Purwakarta yang bertalian dengan hajat hidup orang banyak,” ucap dia.