Bawa Kabur Dokumen Musda, KNPI Jawa Barat Dianggap Tak Beretika

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Majelis Pemuda Indonesia (MPI) menyesalkan terkait accident Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Purwakarta.

Forum musyawarah tertinggi DPD KNPI Purwakarta itu, diwarnai dengan hilangnya dokumen atau berkas verifikasi organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), pengurus kecamatan (PK), dan bakal calon Ketua DPD KNPI Purwakarta periode 2022-2025.

Berkas tersebut hilang, diduga dibawa oleh jajaran DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa seizin penyelenggara Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris MPI Kabupaten Purwakarta Nanang Heryana merasa prihatin atas peristiwa ini.

“Kami sangat menyesalkan hal ini.
Dokumen hasil verifikasi yang merupakan produk kerja steering committee (SC) musda, adalah dokumen pelengkap yang menjadi kebutuhan penting berjalannya persidangan dan permusyawaratan di dalam musda,” kata Nanang, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga  Sambangi Kantor KPUD Ketua KPMP Bambang Bastari Berharap KPU dapat Cek ke Lapangan

Menurut Nanang, dokumen tersebut bersifat rahasia. Jika benar adanya dokumen atau berkas tersebut diambil oleh jajaran pengurus DPD KNPI Jawa Barat tanpa seizin SC musda, ini tindakan tak beretika dan memalukan.

“Jelas tidak beretika bahkan masuk ke dalam pelanggaran hukum. Kami mengetahui hal ini, hasil konfirmasi dari pihak SC yang diperkuat oleh bukti rekaman CCTV,” ucap Nanang.

Sebagaimana amanat konstitusi atau AD ART, musda adalah forum tertinggi di tubuh organisasi KNPI.

Baca Juga  Quo Vadis KNPI Purwakarta?

“Tak seorang pun atau pihak manapun yang boleh menggagalkan musda dengan alasan apapun,” ucap dia.

Termasuk DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan di tingkat provinsi, mempunyai tugas untuk membina DPD KNPI di bawahnya dalam hal ini DPD KNPI kabupaten kota.

“MPI Purwakarta menyatakan DPD KNPI Jawa Barat tidak beretika dan melanggar amanat konstitusi organisasi dan menyebabkan terhentinya musda. Untuk itu, DPD KNPI Purwakarta segera meminta pertanggungjawaban dari ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” ucap Nanang.

Senada, anggota MPI Purwakarta Yoyo Yahya menegaskan, secara kontitusi siapapun tidak punya kewenangan untuk membawa berkas dokumen musda tanpa seizn pihak panitia musda.

Baca Juga  Strategi Haji Aming Lakukan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa di Purwakarta

“Siapapun tidak bisa memberhentikan persidangan musda yang sedang berlanjut tanpa alasan. Yang punya kewenangan adalah pimpinan sidang setelah mendapat persetujuan dari peserta musda,” ucap dia.

Selain mengambil berkas musda, DPD KNPI Provinsi Jawa Barat diduga melakukan penundaan Musda ke-XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta, atas keputusan sepihak.

Musda DPD KNPI Purwakarta di Hotel Grand Permata Purwakarta, Minggu 25 September 2022 itu, ditunda dengan alasan akan melegitimasi SK 17 PK melalui pleno di tingkat Jawa Barat.