Formata Ungkap Ketidakharmonisan Internal DPRD Purwakarta

Paripurna DPRD Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pasca audensi Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) beberapa waktu lalu, kini mulai terkuak ke publik alasan kenapa ketua DPRD dan 23 anggota DPRD tidak mau mengesahkan raperda PPA dan PSU dengan tidak hadir dalam dua kali rapat sidang paripurna TK II.

Selain itu pada saat audensi Formata ketua DPRD mengakui adanya ketidakharmonisan dalam tubuh lembaga DPRD Purwakarta yang saling klaim anggaran pro rakyat dan pro pejabat.

Baca Juga  Golkar, Hanura dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta 2018

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat saling klaim pro rakyat dan pro pejabat, anggaran perubahan tersebut gagal diserap karena ulah dari Ketua DPRD dan 23 Anggota DPRD Purwakarta yang memboikot (abstain bersama) dengan tidak menghadiri dua kali paripurna TK II tentang pengesahan raperda PPA 2021 dan PSU sehingga regulasi pembangunan 2022 terganggu.

Baca Juga  Cabup Terkaya di Purwakarta Ternyata Dari Latarbelakang Perseorangan

“Ini adalah kejahatan ketatanegaraan yang mereka lakukan, akibat ulah mereka regulasi pembangunan kabupaten Purwakarta terhambat,” ujar mantan anggota DPRD Purwakarta, Agus Yasin, Senin 26 September 2022.

Dalam hal ini Ketua DPRD Menilai dari anggaran yang akan disahkan dalam perubahan itu tidak ada untuk rakyat nya (pro rakyat, red) bahkan itu cenderung untuk kepentingan golongan (pro pejabat, red).

Baca Juga  Steering Committee Sayangkan Musda ke-XIV KNPI Purwakarta Ditunda Atas Keputusan Sepihak

“Di dalam rancangan anggaran perubahan itu jumlahnya Rp19 miliar dengan rincian, interchange Rp5 miliar, Mako Polres Rp6 miliar, Dana cadangan KPU 5 milyar dan Bantuan untuk forkopimda 1,5 M, sisa 1,5 jadi mana untuk rakyatnya,” ucap Ahmad Sanusi Ketua DPRD Purwakarta kepada Awak Media.