Pengelolaan Arsip BPJamsostek Raih Penghargaan ANRI

Pengelolaan Arsip BPJamsostek Raih Penghargaan ANRI

JAKARTA, headlinejabar.com

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali mengukir prestasi pada ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

BPJamsostek sukses dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non-Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama 2021, BPJamsostek berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Yakni, kepada Direktur Utama BPJamsostek yang diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyatakan, pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah.

Baca Juga  Indonesia-Afghanistan Sepakat Bangun Perdamaian

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik. Karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” kata Tjahjo.

Simplifikasi Prosedur
Sementara itu di tempat terpisah Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyatakan, sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJamsostek telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim. Sehingga, mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJamsostek.

Baca Juga  70 Tahun HMI, Kader Mesti Perkuat Silaturahmi

“Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJamsostek. Dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta. Baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Anggoro menambahkan bahwa saat ini BPJamsostek terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu, BPJamsostek juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.

Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementerian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Kemudian, 26 Lembaga Pemerintah Non-Kementrian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsi dan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Menhan : Bela Negara bukan Wajib Militer

Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan internal.

“Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJamsostek dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” ucap Anggoro.

Pemacu Kinerja
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Purwakarta Novri Annur mengucapkan selamat kepada manajemen atas pencapaian sebagai Peringkat III Terbaik Nasional pada ajang tersebut.

”Semoga penghargaan ini menjadi pemacu kinerja BPJamsostek untuk terus meningkatkan mutu sistem kearsipan. Baik fisik maupun digital dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya,” kata Novri.