Kabupaten Purwakarta Menuju Universal Health Coverage

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu berkomitmen meningkatkan sinergitas dengan pemerintah, utamanya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Di daerah, BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) sekaligus Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Aula Yudistira Pemkab Purwakarta, Jumat (22/4/2022).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran serta Pemkab Purwakarta dalam mewujudkan UHC atau cakupan semesta. Targetnya seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan.

“Mari bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” kata Anne.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Terima Pasokan 2.894 Vial Vaksin Covid-19

Sementara Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, penduduk Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran pemkab beserta perangkat daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.

“Kami juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40 persen untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemda di masing-masing kabupaten kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta,” ujar Mundiharno.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa bupati dan walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga  Warga Purwakarta Mesti Disiplin Prokes, Positif Tembus 227 Orang

“Keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Purwakarta sangat bergantung pada peran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, khususnya dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat,” ujar Yerri.

Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders lainnya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS.

“Seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL, serta ketentuan pembayaran iuran,” tutup Yerri Gerson.

Baca Juga  Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4

Sebagai informasi, untuk wilayah kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri, serta 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik.

Hadir pada acara ini Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta dr Deni Darmawan MARS, serta pimpinan DPRD, Forkopinda Purwakarta, kepala perangkat, ketua IDI juga ketua IBI.