Terdapat Dua Kekosongan Jabatan, Pemkab Purwakarta Gelar Seleksi Terbuka JPT Pratama

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Gusdian/Dokumentasi Diskominfo Purwakarta/

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, menggelar seleksi terbuka untuk dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon II. Dua JPT Pratama yang dibuka seleksinya yakni jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta.

Saat ini, seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Purwakarta sudah memasuki jadwal pendaftaran peserta dimulai sejak 14 sampai dengan 28 Januari 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Deni Gusdian mengatakan, mengenai proses seleksi terbuka pihaknya sudah melakukan pengumuman melalui situs resmi Pemkab Purwakarta https://purwakartakab.go.id/ dan BKPSDM Purwakarta https://bkpsdm.purwakartakab.go.id/.

“Selain melalui situs tersebut, pengumuman seleksi kami kirimkan ke perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dan kabupaten /kota di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk disampaikan kepada PNS di kantornya masing-masing, barangkali ada yang berminat ikut seleksi terbuka untuk dua JPT Pratama di Purwakarta,” kata Deni, seperti diberitakan ideanews.id, Selasa (18/1/2022).

Proses seleksi terbuka JPT Pratama Pemkab Purwakarta ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Bupati
Purwakarta Nomor 155 Tahun 2020 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Optimalisasi Hibah-Bansos, Pemkab Purwakarta Launching SI HIBO

Terdapat kriteria dan metode penilaian dalam seleksi terbuka JPT Pratama ini. Berikut komposisi penilaian dan pembobotan seleksi terbuka JPT Pratama berdasarkan
Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;

  1. Rekam Jejak, jumlah bobot 20 persen;
  2. Uji Kompetensi /Asesmen, jumlah bobot 25 persen;
  3. Penulisan Makalah, jumlah bobot 20 persen;
  4. Wawancara, jumlah bobot 35 persen.

“Uji kompetensi itu seputar gambaran diri peserta, tentang kompetensi manajerial, teknis, dan sosio kultural. Wawancara akan menanyakan apa yang disampaikan peserta seleksi dalam makalah yang dibuat. Dikaitkan dengan strategi dalam mewujudkan visi dan misi bupati apabila nanti terpilih menjadi seorang JPT Pratama di salahsatu dinas” kata Deni.

Baca Juga  Kang Dedi : Eks Pekerja Tambang Mesti Diprioritaskan

Proses seleksi terbuka JPT Pratama ini bisa dikatakan penting untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan. Untuk diketahui, proses seleksi terbuka ini akan memilih tiga nama peserta terbaik dengan kedudukan sama secara hak untuk dipilih oleh kepala daerah menjadi seorang pejabat eselon II.

“Berdasarkan UU No5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP No11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati berhak menunjuk atau memilih di antara ketiga pilihan pansel. Kewenangan bupati memilih nomor 3 sekalipun, itu dilindungi oleh undang-undang,” ujar Deni.

Sebelum seleksi terbuka JPT Pratama ini selesai, jabatan kepala dinas di Diskominfo dan Disnakertrans Purwakarta akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kepala dinas. Seorang Plt kepala dinas rupanya memiliki beberapa kelemahan di wilayah pengambilan keputusan seputar kepegawaian.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian dalam Aspek Kepegawaian, Plt itu tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada status hukum aspek kepegawaian.

Baca Juga  Jabar Intenskan Sosialisasi Pelatihan Kartu Prakerja

“Lalu, Plt tidak berwenang mengembil keputusan kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan permberhentian pegawai. Oleh karena itu, tanpa menunggu ada kekosongan JPT Pratama lainnya kami menyegerakan melakukan seleksi terbuka JPT Pratama pada dua perangkat daerah tersebut” ujar Deni.

Berikut jadwal seleksi terbuka JPT Pratama Pemkab Purwakarta Tahun 2022;

  1. Pengumuman 14 s.d 28 Januari 2022
  2. Pendaftaran Peserta 14 s.d 28 Januari 2022
  3. Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak 29 s.d 30 Januari 2022
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 31 Januari 2022
  5. Uji Kompetensi /Asesmen 3 Februari 2022
  6. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi /Asesmen 8 Februari 2022
  7. Uji Gagasan Tertulis /Penulisan Makalah dan wawancara 15 Februari 2022
  8. Pengumuman Hasil Uji Gagasan Tertulis /Penulisan Makalah dan Wawancara 17 Februari 2022
  9. Pengumuman Hasil Seleksi 19 Februari 2021
  10. Pemenuhan Persyaratan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba 19 s.d 24 Februari 2022
  11. Rencana Pelantikan 25 Februari 2021