MQK 2021 Tingkat Jabar, Purwakarta Raih Juara Umum Ketiga

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam dunia pendidikan yang berkarakter dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 69 Tentang Pendidikan Berkarakter.

Perbup tersebut mempunyai tujuan agar pendidikan di Purwakarta tersistematis dan terencana dalam mendidik, memberdayakan, dan mengembangkan peserta didik agar dapat maksimal dalam membangun karakter secara pribadi. Sehingga, individu dapat tumbuh menjadi individu yang bisa memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, bagi agama, keluarga, bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menerima para pemenang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Aula Janaka, Senin, 20 Desember 2021. “Kegiatan ini sebagai apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kepada para peserta MQK yang telah mengharumkan Kabupaten Purwakarta dengan menjadi Juara Umum ke-3 dalam ajang MQK tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021,” kata Ambu Anne.

Baca Juga  Jabar Matangkan Bansos Provinsi untuk Warga Terdampak PPKM

Menurutnya, para peserta MQK tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021 berasal dari 5 (lima) pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta diantaranya; Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok Pesantren Al Muthmainnah, dan Pondok Pesantren Radatul Tarbiyah dari Plered.

“Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kita semua termasuk kaitannya dengan Perbup Nomor 69. Kita sudah melaksanakan itu bagaimana kita merekrut 241 tenaga diluar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta seperti guru ngaji yang kemudian mengajar membaca kitab kuning di sekolah-sekolah, tentu prestasi ini sangat luar biasa. Saya ucapkan atas nama pemerintah daerah kepada pembimbing semuanya, terima kasih atas seluruh kerjakerasnya dan kerjasamanya dan kita berharap bahwa prestasi ini akan kemudian menegaskan bahwa Purwakarta adalah Kota Santri,” kata Ambu Anne.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Petani Milenial Lebah Madu

Sementara, Koordinator Peserta Kontingen MQK Purwakarta, KH Anhar Haryadi dalam keterangannya mengatakan Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berlangsung selama lima hari mulai tanggal 16 sampai 20 Desember 2021 di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang, Bandung.

“Dari Purwakarta kita mengikutsertakan 20 orang peserta, 10 putra dan 10 putri untuk kategori juara Marhalah Ula Cabang Nahwu 2 orang juara 1 dan 2, Marhalah Wustha tingkat usia SMA masuk Finalis juara 1 Fiqih kitab Fathul Qorib yang keduanya Ta’lim al-Muta’allim yang keduanta sama kitab Fiqih, untuk Marhala Ulya usia 24 ke bawah yang masuk finalis Ahlaq Ulya dan yang lainya masuk juara harapan,” kata Ustad Anhar.

Ia berharapa kedepan seluruh pesantren yang ada di Purwakarta dapat menjadikan MQK sebagai satu semangat baru dan dijadikan motivasi agar anak-anak lebih giat lagi dalam belajar. Dalam MQK ini anak-anak betul-betul dites secara ilmiah bukan hanya oleh para kiyai tetapi dari para pendidik formal seperti dari perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat. “Insyaallah, kami mempunyai harapan kedepan, bukan hanya meraih juara umum ketiga tapi kedepan dapat menjadi juara umum,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo Apresiasi Pemkot Depok Mendapatkan WTP

Di tempat yang sama Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Uned, mengatakan tas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas prestasi yang diraih oleh peserta dari Purwakarta.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya unsur perwakilan Kantor Kementerian Agama Purwakarta, unsur Bagian Kesra Setda Purwakarta, para Pimpinan Pondok Pesantren, dara para peserta MQK Kabupaten Purwakarta.(dik)