Distarkim Purwakarta Rampungkan 17 Pamsimas 2021

Program Pamsimas Distarkim Purwakarta Tahun 2021.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merilis capaian kinerja pembangunan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) selama Tahun Anggaran 2021.

Distarkim Purwakarta mendata sedikitnya ada 17 titik pembangunan Pamsimas yang semua program itu sudah rampung di tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Distarkim Purwakarta Burhan Noor Dayan ST MM mengatakan, dari 17 penerima Pamsimas, 12 desa di antaranya merupakan desa penerima Pamsimas bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) reguler 2021.

Program Pamsimas Distarkim Purwakarta Tahun 2021.

Kemudian tiga desa mendapat program Pamismas bersumber dari hibah insentif perdesaan (HID) 2021 dan dua desa bersumber dari cost sharing APBD 2021.

“Alhamdulillah di tahun ini kami masih bisa menyelenggarakan Pamsimas untuk 17 desa dengan bantuan APBN dan cost sharing APBD,” kata Burhan, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga  Gempungan di Buruan Urang Lembur Penuhi Kebutuhan Warga Purwakarta

Awalnya, Distarkim Purwakarta mengajukan Pamsimas bersumber cost sharing APBD 2021 lebih dari dua desa. Karena momen pengajuan anggaran bertetapan dengan refocusing anggaran penanganan Covid-19, maka desa penerima Pamsimas cost sharing APBD 2021 hanya bisa terealisasi untuk dua desa.

Program Pamsimas Distarkim Purwakarta Tahun 2021.

“Karena fokus APBD Purwakarta 2021 masih di seputaran percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucap Burhan.

Berkenaan dengan Pamsimas, semua daerah penerima manfaat Pamsimas wajib menyertakan cost sharing daerah sebesar 25 persen atau minimal penyertaan empat program Pamsimas (dana sharing APBD).

“Masing-masing desa mendapat nilai yang sama sebesar Rp245 juta per satu program Pamsimas. Dan setiap desa wajib menyertakan modal 10 persen dari APBDes. Jadi, Rp245 juta ditambah 10 persen APBDes untuk pelaksanaan Pamsimas. Per satu kegiatan Pamsimas untuk minimalnya 50 sambungan rumah (SR), lebih banyak lebih baik,” ujar Burhan.

Baca Juga  Menteri Yuddy Chrisnandi : Konsep Kepegawaian Bupati Purwakarta Sangat ‘Out of The Box’
Program Pamsimas Distarkim Purwakarta Tahun 2021.

Pengerjaan Pamsimas sendiri dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok kerja masyarakat (KKM). Termasuk, anggaran Pamsimas langsung ditransfer ke rekening KKM. Namun, tentunya tidak sembarangan.

“Kita lakukan dulu sosialisasi kabupaten mulai dari mengundang kepala desa yang minat dan mengajukan Pamsimas (penjaringan minat), verifikasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM), pelatihan teknis pelaksanaan sampai pelatihan manajemen keuangan oleh konsultan pendamping,” kata Burhan.

Syarat desa mendapat program Pamsimas antara lain memiliki sumber mata air, dan belum terlayani PDAM. Selanjutnya wajib melakukan sharing APBDes sebesar 10 persen dari total bantuan, dan dilaksanakan oleh KKM.

Program Pamsimas Distarkim Purwakarta Tahun 2021.

“Ini dananya dari APBN, untuk penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat di perdesaan. Diharapkan akses air minum dan air bersih masyarakat desa bisa terlayani dengan baik,” ucap Burhan.

Baca Juga  Cerita Dedi Mulyadi Satu Jam Berada di Mobil Jokowi

Tentu, Pamsimas juga bisa membantu penyelamatan sumber-sumber mata air yang bisa dikelola dengan baik.

“Dengan demikian pemanfaatan sumber-sumber air bersih bisa optimal dan berdaya guna untuk capaian akses masyarakat terhadap air bersih bisa ditingkatkan dan mencapai 100 persen pelayanan,” katanya.

Program Pamsimas Distarkim Purwakarta Tahun 2021.

Berhubung program Pamsimas ini berakhir di tahun 2021, bagi desa yang belum tercover program Pamsimas, tetap akan diajukan melalui program Sistem Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM).

“Tahun depan kita ajukan 35 desa untuk program SPAM-BM ini. 29 desa bersumber dari APBN dan sisabya 6 desa dari APBD,” kata Burhan.(ADV)

Berikut daftar desa penerima program Pamsimas.

Pamsimas APBN Reguler 2021

  1. Cipancur
  2. Ciparungsari
  3. Wanayasa
  4. Pasawahan
  5. Kertasari
  6. Cilegong
  7. Cisalada
  8. Kembangkuning
  9. Cikaobandung
  10. Sawit
  11. Nangewer
  12. Cianting utara

Pamsimas Hibah Insentif Pedesaan (HID) 2021

  1. Sukamanah
  2. Babakanciko
  3. Sirnamanah

Pamsimas Cost Sharing APBD 2021

  1. Desa Nangerang
  2. Desa Wanasari.