DPRD Purwakarta Minta Pemkab Optimalkan PAD
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dorong potensi pendapatan pajak daerah optimal di tahun ini.
Ketua Komisi II pada DPRD Purwakarta, Alaikasalam mengatakan, jika Pemkab ingin berhasil sesuai target maka pemerintah hari lebih mengoptimalkan serapan anggaran diberbagai sektor pendapatan.
“Tinggal Bagaimana Pemkab mengidentifikasi pendapatan baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi, kedua, harus memetakan berapa perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, apakah perusahaan yang menjadi wajib pajak sudah membayar kewajiban wajib pajak, semisal pajak penerangan, pajak air bawah, reklame, pajak katering, pajak tenaga kerja asing (TKA),” ujar Alaikasalam, Selasa (21/9/2021).
Kemudian, lanjut dia, optimalisasi sektor pendapatan untuk hotel juga bisa menjadi ruang pendapatan.
” Ada berapa puluh hotel di Purwakarta, mulai dari bintang 5, 4, 3 2, 1 sampai melati dan kategori itu ada pajaknya.Disesuaikan dengan fasilitas kamar tersebut. Jangan sampai bintang 3 setor dengan setoran melati,” bebernya.
Kemudian, lanjut dia, di bidang rumah makan dan restoran. Ia mempertanyakan apakah rumah makan di Purwakarta sudah difasilitasi tapping box seluruhnya atau belum.
“Sudah disiapkan belum tapping boxnya, jika pajak makan minum terserap dari rumah makan restoran dan cafe bisa menjadi pemasukan yang sangat besar.Kalau pakai tapping box, harus dilengkapi dengan dashboard, jangan di on off, harusnya bisa diinventarisir ini karena bisa dicek pajak yang masuk setiap harinya,” jelas pria yang akrab disapa Alek itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, imbas dari serapan pendapatan tersebut bakal berpengaruh terhadap pembangunan di Kabupaten yang dijulki kota maranggi tersebut.
“Target tahun sekarang 580 Milyar. Baru terealisasi sekitar 308 Milyar sampai bulan September, baru sekitar 54,1 persen. Kita berpesan untuk 2021 pemkab harus fokus pada pendapatan,” ujarnya.(dik)