PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 13 September, Purwakarta Berstatus Level 2

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang. Kabar baiknya, Kabupaten Purwakarta berhasil turun menjadi berstatus PPKM Level 2.

Melansir lembaran Inmendagri Nomor 39 pada Selasa 7 September 2021, sebanyak 10 daerah di Jawa Barat berstatus Level 2.

Rinciannya yakni: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.

Baca Juga  Tidak Ada Vaksin Bodong di Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan kondisi Covid-19 di Purwakarta sudah melandai, hanya tersisa 86 kasus aktif. Ia mengungkapkan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Babakancikao, Senin (6/9/2021) kemarin.

Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 tersebut, zona hijau di Purwakarta semakin bertambah. “Zona hijau kita sudah bertambah 4 Kecamatan. Lebih banyak yang zona kuning. Zona merah ada di tiga Kecamatan, itu pun karena 2 Kecamatan tersebut merupakan daerah industri,” ujar Ambu Anne.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta: ODP 127, PDP 27, Positif 19 Orang

Ia menambahkan keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR di Purwakarta juga semakin menurun. Saat ini BOR di Purwakarta sudah di bawah angka 10 persen. “Jadi kita berharap bahwa laju penyebaran covid-19 akan terus menurun,” ujarnya.

Ambu Anne juga memastikan pemerintah hari ini sedang terus melakukan peningkatan kecepatan vaksinasi di semua Kecamatan. Adapun target vaksinasi Covid-19 mencapai 1000 dosis per hari.(dik)

Baca Juga  Kabupaten Purwakarta Terapkan PPKM Level 4 Hingga 25 Juli