PTM Terbatas di Purwakarta 6 September

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta Dr Purwanto.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Purwakarta dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (30/8/2021).

Dari amatan langsung, rapat digelar dalam format tatap muka terbatas dan penerapan protokol kesehatan ketat. Tampak hadir pimpinan lintas lembaga/instansi, seperti Dandim Purwakarta, Polres Purwakarta, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag, Kepala KCD wilayah IV, Kepala Dinas Damkar, Kepala DPMD, Asda II, Sekretaris Disporaparbud dan Kabag Hukum.

Dalam arahannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan, satuan pendidikan yang boleh melaksanakan PTM terbatas gelombang 1 mulai tanggal 6 September 2021 hanya yang berada di zona hijau, kuning dan orange.

Baca Juga  Foko Purnawirawan dan 100 Akademisi Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di UBP Karawang

Sedangkan untuk satuan Pendidikan yang berada di zona merah keputusannya menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PTM terbatas tanggal 20 September 2021.

“Dari hasil monitoring kesiapan satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, diperoleh data jenjang SD yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 279 sekolah dari 413 sekolah atau 67 persen, untuk jenjang SMP yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 77 sekolah dari 113 sekolah atau 68 persen,” kata Anne.

Baca Juga  Tatanen di Bale Atikan Proyeksi Tata Kelola Kemandirian Pangan di Purwakarta

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta Dr Purwanto mengatakan, untuk PTM terbatas PAUD akan dievaluasi lebih lanjut. Adapun jumlah sekolah yang diajukan untuk dilaksanakan PTM terbatas tingkat SD sebanyak 153 sekolah dan tingkat SMP sebanyak 35 sekolah, SD dan SMP tersebut berada di zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan bagi satuan Pendidikan yang tingkat kesiapannya belum 100 persen.

“Dinas Pendidikan terus mendorong kesiapannya sehingga nntinya akan dievaluasi kembali untuk dapat diajukan melaksanakan PTM terbatas pada gelombang 2,” ujar Purwanto.

Lebih lanjut, teknis Pelaksanaan PTM Terbatas untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan dengan sistem shift.

Baca Juga  Sekarang Colek Dikit Urusannya Polisi. Bupati Purwakarta Bentuk Tim Pembela Guru 

“Teknisnya, jumlah siswa setiap kelas maksimal 50 persen tiap rombel (rombongan belajar, red) dengan mengacu kepada panduan pelaksanaan PTM terbatas SKB 4 Menteri,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, sampai dengan saat ini sebanyak 4.324 siswa sudah di vaksin atau 11,22 persen dari total 38.538 siswa SMP. Dinas Pendidikan mengusulkan untuk pelaksanaan vaksinasi pelajar agar diutamakan Sekolah-sekolah yang berada di zona merah, agar percepatan pelaksanaan PTM Terbatas dapat dilaksanakan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Purwakarta.(dik)