Pemkab Purwakarta Mulai Gelar Vaksinasi untuk Pelajar
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Hari ini, Sabtu 17 Juli 2021, Pemkab Purwakarta, TNI dan Polri bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan setempat mulai melakukan program vaksinasi Covid-19 yang diperuntukan bagi pelajar atau warga yang berusia 12 hingga 17 tahun.
Penyuntikan vaksin Covid-19 tersebut dilakukan di sejumlah titik berbeda diantaranya di SMPN 1 Purwakarta, SMPN 1 Jatiluhur, SMPN 1 Sukatani dan di Rumah Sakit Gunung Putri.
“Hari ini kita launching vaksinasi untuk usia 12 sampai 17 tahun. Untuk aksinya, kita juga dibantu dari Polda melalui Polres Purwakarta dan dari Kodam melalui Kodim Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika disela monitoring vaksinasi di SMPN 1 Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Purwakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Ambu Anne, sebelumnya sempat terjadi kekosongan vaksin di wilayahnya. Namun hari ini sudah teratasi oleh bantuan dari TNI dan Polri.
“Ada dua ribu paket dosis yang diperuntukan bagi dua ribu orang. Akan kita lakukan, insyaallah di delapan titik. Jika dikemudian hari masih terjadi kekurangan, akan diberikan kuota lebih. Tempat pelaksanaan akan kita atur dan kita juga akan melihat kemampuan para nakesnya sebagai vaksinator. Misalkan kita targetkan di satu tempat 300 orang tapi yang daftar 400, kita akan upayakan semua bisa diakomodir dihari yang sama,” kata Ambu Anne.
Pemkab Purwakarta juga menargetkan sasaran sebanyak 102.715 dosis. Hal ini juga dilakukan sebagai persiapan sekolah pembelajaran tatap muka.
“Namun akan kita lihat apakah laju penyebarannya masih tinggi kalau sudah melandai kita akan lihat apakah zona kita beresiko tinggi, sedang atau rendah. Dari situ baru diputuskan untuk tatap muka boleh dilakukan atau tidak,” ujar Ambu Anne.
Menurutnya, meski ada dua kecamatan yang hijau untuk PPKM Darurat ini semua mengikat meski zonasinya hijau, tetapi untuk sekabupaten diputuskan secara bersama dan Purwakarta masih melaksanakn PPKM Darurat sesuai Inmendagri Nomor 15 tahun 2021.
Tambah Anne, vaksinasi Covid-19 target usia 12 sampai 17 ini juga merupakan bentuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) apabila dari PPKM Darurat ini sudah selesai, serta sesuai dengan Inmendagri yang menyebutkan wilayah yang sedang menjalani PPKM Darurat tidak diperkenankan untuk sementara menjalani PTM.
“Misalkan sudah melandai kita lihat apakah kemudian zona kita itu adalah resiko tinggi, sedang atau rendah dari situ nanti baru diputuskan untuk tatap muka boleh dilakukan atau tidak diperkenankan untuk apa itu sekolah tatap muka ini sampai tanggal 20 itu nasional juga menandai,” tambah Anne.
Untuk diketahui, delapan titik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 usia 12 sampai 17 ini diantaranya, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, SMPN 1 Purwakarta, Puskesmas Munjul, Puskesmas Koncara, Puskesmas Mulyamekar, SMLN 1 Jatiluhur, SMPN 1 Sukatani, serta RS Gunung Putri.