Program KKS, Purwakarta Optimis Raih Predikat Swasti Saba Padapa

Kabid PPM pada Bappelitbangda Purwakarta, Dayli Setiaji.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pandemi Covid-19 tak membuat kendor semangat jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta untuk merealisasikan prasyarat persentase Desa ODF dan syarat tatanan administrasi pada program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, DR. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Tim Pembina program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Dayli Setiaji, S.STP. M.Si mengungkapkan, dengan upaya-upaya yang telah dilakukan melibatkan jajaran Tim Pembina, Forum KKS  dan Koordinator KKS di Kabupaten Purwakarta, tahun ini jajarannya optimis dapat meraih predikat Swasti Saba Padapa pada program KKS untuk yang pertama kali di Kabupaten Purwakarta.

“Secara persyaratan dan administrasi kami sudah siap, tinggal menunggu evaluasi, penilaian dan verifikasi dari tim pusat dan provinsi yang diagendakan akan dilakukan antara bulan Juli hingga September 2021 mendatang. Kami optimis dapat meraih predikat KKS Swasti Saba Padapa,” kata Dayli kepada awak media, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga  Kendi Jadi Tempat Menyimpan Air Minum di Perkantoran Pemkab Purwakarta

Menurutnya Program Kabupaten/Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

“Prasyarat persentase Desa ODF mencapai 60 persen telah terpenuhi oleh Kabupaten Purwakarta, karena angka Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 61,98 persen, maka Purwakarta beserta 16 Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat telah layak untuk mendapatkan penilaian, evaluasi dan verifikasi untuk program KKS,” tuturnya.

Dayli juga menjabarkan apa itu Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu; kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Baca Juga  KJA Jatiluhur Sumbang Mobilitas Tak Terkontrol

“Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Dayli mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” beber Dayli.

Baca Juga  Selangkah Lagi, ULP Kota Bandung jadi Lembaga Permanen

Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.

“Selain itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan jamkes,” demikian Dayli Setiaji.(dik)