TPPAS Legok Nangka akan Dimanfaatkan Enam Kota Kabupaten di Jabar

TPPAS Regional Legok Nangka di Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

BANDUNG, headlinejabar.com

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, bersama enam pemerintah daerah kota dan kabupaten.

Untuk diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka akan dimanfaatkan enam pemerintah daerah kota dan kabupaten yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerja sama.

Baca Juga  PDAM Purwakarta Terapkan Pengecekan Tagihan Online

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerja sama antar provinsi dan kabupaten kota,” ujar Prima usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (27/5/2021).

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di kota kabupaten.

“Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama” ujarnya.

Adapun perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, saat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Selanjutnya pada bulan Oktober akan ada proses pelalangan pengelola.

Baca Juga  Permohonan Air Bersih Meningkat

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap ke enam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Baca Juga  Gugus Tugas Covid-19 Pusat Kirim Mesin PCR untuk Pemkab Purwakarta

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan-perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan.

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam kabupaten kota maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.(dik)