SMSI Karawang Sesalkan Teror pada Media

Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang,  N Hartono.

KARAWANG, headlinejabar.com

Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang,  N Hartono, menyesalkan peristiwa teror terhadap media masih terjadi saat ini. Salah satunya peristiwa pengrusakan kantor redaksi media online Nuansa Metro.

Masih saja perilaku tidak cerdas dipertontonkan pada publik. Bagi Hartono, perilaku bar-bar yang main hakim sendiri tidak mengerti aturan terus diperlihatkan pada bangsa ini.

Baca Juga  Presiden akan Resmikan PLBN Nanga Badau

“Saya sangat miris dan prihatin melihat peristiwa pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang pada kantor media. Apapun namanya anarkisme merupakan perbuatan tidak cerdas dan istilah saya perbuatan yang mempertontonkan kebodohan,” ujar pria yang akrab disapa Romo ini, Kamis (29/04/2021).

Romo menambahkan, jika ada sesuatu masalah terkait konten pemberitaan, bukan begitu cara menyelesaikannya. Ada hak jawab, lakukan hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga  Wapres JK : Tak Ada Tebusan untuk Pembebasan 10 Sandera WNI Abu Sayyaf

Semua aktivitas jurnalistik sudah ada aturannya dan jelas dilindungi Undang-undang Pokok Pers No 40 tahun 1999. Di situlah semua aturan main tentang pers di Indonesia.

“Saya yakin pihak kepolisian akan secepatnya bisa mengungkap pelaku dan motifnya. Karena kalau sampai tidak bisa terungkap akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Bebas di sini bukan bebas sebebas-bebasnya tetapi bebas yang bertanggung jawab,” ujarnya.(hj8)

Baca Juga  Qareer Carnival 2017 Dibuka Gratis