Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Diganjar Penghargaan oleh Komnas HAM

Foto : Bupati Purwakarta hadir dalam Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan di Indonesia yang diadakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Balai Sarbini Jakarta Selasa (23/2/2016)

Terkait Jaminan Kebebasan Beragama di Kabupaten Purwakarta

PURWKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hadir dalam Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan di Indonesia yang diadakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Balai Sarbini Jakarta Selasa (23/2/2016). Dalam kongres tersebut, Dedi Mulyadi menjadi penerima award terkait pemerintah daerah yang berdedikasi dalam perlindungan dan pemenuhan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Baca Juga  Karang Taruna Karawang Kecewa Berat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, yang dipimpin oleh Dedi, memang telah menegaskan penjaminan kebebasan warganya dalam berkeyakinan. Melalui surat edaran nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Berdasarkan Keyakinan yang aktif sejak 10 November 2015 lalu. Saat menandatangani surat edaran tersebut, Dedi menjamin bahwa di Purwakarta siapapun tak boleh mengganggu keyakinan seseorang dengan catatan ritual keagamaannya tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  KNPI: Sumpah Pemuda Momen Pemerintah Mediasi Kepentingan Pemuda

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis saat ditemui dilokasi acara mengatakan bahwa salah satu indikator keterpilihan Dedi Mulyadi untuk menerima penghargaan adalah keberhasilan Dedi menjadikan Purwakarta sebagai prototype daerah yang toleran untuk dihuni oleh semua komunitas agama dan kepercayaan.

“Purwakarta dengan spirit nilai toleran kini sangat ramah untuk semua aliran kepercayaan, beliau memiliki kualifikasi bahkan menterjemahkan nilai toleransi itu ke dalam ranah kebijakannya selaku kepala daerah, saya kira Purwakarta dapat menjadi prototype daerah toleran di Indonesia,” Kata Nurcholish

Baca Juga  Infrastruktur Rampung, 2018 Purwakarta Fokus Investasi

Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan yang diadakan Komnas HAM ini berkaitan dengan pembentukan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Pelapor khusus ini memiliki mandat utama melakukan identifikasi atas situasi dan tantangan terkait pemajuan, penghormatan, dan pemulihan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Komnas HAM juga berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah dan instansi terkait agar bisa mendapatkan rekomendasi serta kondisi langsung di tiap-tiap daerah di Indonesia.(jem)