BKPSDM Purwakarta Bakal Panggil Kepala UPTD SDN 3 Sukamukti

Kepala BKPSDM Purwakarta Asep Supriatna saat berbincang dengan siswa UPTD SDN 3 Sukamukti.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna bakal memanggil Kepala UPTD SDN 3 Sukamukti, Kecamatan Maniis.

Pemanggilan terkait persoalan jam kerja. Tiga dari total lima guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sekolah itu kedapatan bolos saat jam kerja.

Asep Supriatna melakukan kunjungan ke UPTD SDN 3 Sukamukti, Kecamatan Maniis, Selasa (2/2/2021).

Saat kunjungan, Asep hanya mendapati dua orang guru ASN yang sedang piket mengajar. Padahal jam kerja mengajar harusnya masih berlangsung.

Salah satu guru, Iip Syarif Hidayat mengaku mendapat informasi jika rekan kerjanya ada keperluan masing-masing.

Baca Juga  Kemendikbud Ciptakan Strategi Pendidikan Berkarakter

Guru kelas IV di sekolah itu, menurut Iip sedang mengikuti rapat di Korwil Maniis. Sementara kepala sekolahnya sedang sakit dan satu guru yang berstatus masih CPNS asal Garut pulang kampung karena ada kerabatnya yang meninggal dunia.

Tak hanya sampai di situ, Asep pun meminta keterangan dari tiga orang siswa berbeda kelas yang ditemui di rumahnya masing-masing.

Tak disangka, tiga siswa yang ditemui di tempat berbeda itu, dua di antaranya kompak menjawab jika selama ini proses belajar mengajar, baik metode daring via online maupun guru gguriling (gurling), sama sekali tidak dilakukan oleh guru kelasnya.

Baca Juga  Asah Skills Berwirausaha Mahasiswa, UBP Karawang Gelar Market Day

“Ya, cuma diberi tugas saja pak. Tugas di buku, belajar di rumah, tidak ada guru ke rumah. Diajarkannya sama mamah,” ucap salah satu siswa kelas II yang diamini siswa kelas IV.

Tetapi penjelasan berbeda disampaikan oleh salah satu siswi kelas VI.  Menurut siswi ini, guru kelasnya malah sangat aktif mengajar baik online maupun gurling.

Mendengar penjelasan siswa tersebut, Asep berencana akan mengundang pihak sekolah ke kantornya pada Rabu (3/2/2021) besok.

Asep ingin mendengarkan penjelasan pihak sekolah, sehingga informasi yang didapatkannya utuh.

“Ya sanksi itu urusan belakangan. Kita ingin pastikan dulu keterangan dari pihak sekolah. Makanya besok kita panggil. Biar informasinya utuh, tidak satu pihak ya,” ujar Asep.

Baca Juga  Ciptakan Lulusan Sarjana Berkompeten, FIK UBP Karawang Gelar Benchmarking KurOBE ke Telkom University

Asep pun mengilustrasikan jika daerah terluar Purwakarta, secara umum memiliki hambatan yang sama. Selain masalah kepemilikan smartphone dan sinyal yang kurang kuat, juga hal klasik adalah kondisi geografis rumah peserta didik dengan sekolah yang cukup jauh.

Seperti halnya SDN 3 Sukamukti ini, desa terluar di Kecamatan Maniis ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Jaraknya lebih dari 10 kilometer menuju pusat kecamatan dengan rute jalan yang menantang dan lebih banyak melewati hutan.(dik)