Warga Desak Bupati Purwakarta Kaji Ulang Izin Klaster Munjul Jaya

Warga Kelurahan Munjul Jaya menggalang tanda tangan untuk mendesak Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengkaji ulang izin klaster di wilayah itu.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika didesak warganya untuk mengkaji ulang perizinan klaster di RW 07 Kelurahan Munjul Jaya.

Sejumlah warga bahkan sudah menggalang tanda tangan. Mereka merasa kesal lantaran protesnya tak pernah digubris atas banjir tanah merah akibat proyek gali uruk klaster pekan kemarin.

Tidak hanya warga yang menandatangani surat pernyataan sikap itu, melainkan juga para ketua RT di wilayah RW 12 Kelurahan Munjul Jaya, RW 12 Kelurahan Nagri Kaler dan RW 13 Kelurahan Ciseureuh. Mereka menilai proyek klaster akan berdampak luas terhadap permukiman. Selain itu, ancaman banjir lebih parah akan terus membayangi selagi tidak ada penanganan serius dari pemerintah.

Baca Juga  LHP BPK 2017, 7 Proyek Jalan Milik DPUBMP Purwakarta Bermasalah

Menurut warga, lahan yang digunakan untuk proyek pembangunan klaster memiliki fungsi serapan air. Begitu nanti sudah menjadi klaster maka fungsi itu akan hilang. Semuan air hujan akan mengalir tak terbendung ke wilayah hilir, yakni permukiman di RW 12 Kelurahan Munjul Jaya, RW 12 Kelurahan Nagri Kaler dan RW 13 Kelurahan Ciseureh.

“Kami sengaja menggalang tanda tangan ini agar menjadi perhatian pemerintah. Katanya ijin perumahan sudah tidak ada, kok malah muncul klaster yang dibangun di wilayah hulu permukiman. Makanya kami desak agar perijinan klaster dikaji ulang. Jika melanggar, pemerintah harus berani mencabut,” kata Wakil Ketua RW 12 Kelurahan Nagri Kaler, Teda Agustika kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/1/2021) lalu.

Baca Juga  "Tercekik Rupiah", Kakak Adik Tewas Bersamaan di Kota Depok

Warga di tiga RW tersebut juga sangat menyayangkan sikap kelurahan yang terkesan kurang respons. Baik Lurah Munjuljaya, Nagri Kaler maupun Ciseureuh tak ada satu pun dari mereka menunjukkan sikap empatinya. Minimal, ujar Teda, melihat langsung kondisi permukiman pascabanjir tanah merah.

Begitu pula, kata dia, ketika para lurah diundang rapat untuk mencari solusi sekaligus penanganan banjir di Masjid Al Husna pada Kamis (21/1/2021) lalu, tidak ada satu pun dari mereka mau hadir dengan berbagai alasan. 

Baca Juga  Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati, BPMP dan Dinkes Subang

Di bagian lain, Ketua RT 08/13 Ciseureuh mengaku waswas jika kembali turun hujan. Sebab proyek pembangunan yang masih proses gali uruk selesai. Dipastikan begitu kembali hujan turun maka banjir tanah merah akan kembali menerjang permukimannya.

“Sampai sejauh ini belum ada dari pihak developer atau pemerintah yang datang. Penanganan banjir selama ini hanya sebatas mengandalkan potensi di warga. Padahal sebelum banjir tanah merah, wilayah kami menjadi langganan banjir. Tapi sudah puluhan tahun belum tersentuh pemerintah,” ujar dia.(dik)