Berikut Cara Cek BLT Khusus Ibu Rumah Tangga

Ilustrasi.

BANDUNG, headlinejabar.com

Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan dana BLT khusus ibu rumah tangga (IRT).

BLT IRT akan diberikan sebesar Rp200 ribu selama empat kali sehingga jika ditotal Rp800 ribu.

Pemerintah menunjuk Himpunan Bank Milik Negara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN) sebagai penyalur.

Baca Juga  BI-Pemprov Jabar Jembatani Investor dengan UMKM

Berikut cara mengecek daftar penerima BLT IRT:

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.

4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta

Apabila ID KTP terdaftar maka anda resmi mendapat bantuan BLT tersebut. Jika tidak terdaftar, maka segera hubungi RT/RW tempat Anda tinggal.(hj5)

Baca Juga  Pemkot Bandung Siapkan Konversi Energi Hingga Ruang Kreatif Anak Muda