Puluhan Hektare Sawah 17 Kecamatan di Purwakarta Terserang Hama

Foto : Areal Sawah di Desa Gunung Karung Kecamatan Maniis

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Kabupaten Purwakarta mendata areal pesawahan di 17 kecamatan yang ada mayoritas terserang organisme pengganggu tanaman (OPT). Organisme pengganggu itu berjenis jamur, virus dan hama wereng. Setiap bulan, petani diimbau melakukan penyemprotan obat hama organisme guna mengantisifasi gagal panen.

Kabid Tanaman Pangan Distanhutbun Purwakarta Dedi Setiadi menjelaskan, setiap periode masa tanam pesawahan sering terserang hama penyakit. Guna mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah melakukan Gerakan Pengendalian OPT dengan menyebar obat pestisida pembunuh organisme tersebut. Dalam seminggu rutin, petugas pertanian keliling guna melakukan sosialisasi pemberantasan OPT.

Baca Juga  Yayasan IKDE Gelar Kartini Day dan Market Day 2019

“Ada banyak OPT yang sering menyerang tanaman padi diantaranya blash, hama berjenis jamur disebabkan oleh organisme aktif akibat kelembaban udara. Bisa diantisifasi dengan gerakan penyemprotan obat. Ada lagi BLB, hama wereng atau WBC dan pengikis batang,” jelas Dedi di ruang kerjanya, Senin (15/2/2016).

Dari 17 kecamatan, saat ini sudah terserang seluas 87 hektare pesawahan. Dedi mendata, ada penyerangan yang paling parah yakni di lima kelompok tani Kecamatan Maniis meliputi Desa Cijati, Sinargalih, Citamiang dan Gunungkarung. Di Maniis, kelembaban udara jauh lebih tinggi karena berdekatan dengan dua perairai Waduk Cirata dan Jatiluhur.

Baca Juga  Rayakan Hari Keluarga, Pelaksana KB di Purwakarta Gelar Lomba Ngaliwet

“OPT sudah menyerang hampir seluruh kecamatan yang ada. Kami sudah melakukan penanggulangan gerakan pemusnahan OPT, melalui pemberian obat pestisida dan bantuan dari dinas pertanian provinsi. Bantuan pestisida perlu dilakukan dalam rangka perlindungan tanaman pangan dari gangguan OPT,” ungkap Dedi.

Khususnya padi, lanjut dia, lebih fokus pemeliharaannya berkenaan dengan stabilitas ketahanan pangan daerah. Penyemprotan sendiri dilakukan apabila tanaman padi terserang hama sampai daun kekuningan.

“Kalau sedikit tidak perlu disemprot. Beberapa petani saat ini statusnya sudah diambang pengendalian. Namu, kalau sudah ditanggulangi oleh petugas, kami sarankan petani tidak memerlukan penyemprotan pestisida. Pengendalian serangan OPT, mesti dilakukan cepat guna menekan kerusakan dan kerugian hasil panen,” papar dia.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Gencar Sosialisasikan Peraturan Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

Menurutnya, saat ini hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta sudah disebar petugas penanggulangan organisme pengganggu tanaman (POPT). Warga petani maupun kelompok tani bisa melakukan pelaporan langsung pada POPT, petugas desa, maupun pertanian di saat ada serangan besar dari gangguan OPT. 

“Hampir di seluruh kecamatan yang ada, kami sudah menyebar  petugas POPT. Selain itu, kami siapkan obat pestisida di setiap kelompok tani di kecamatan. Sehingga pada saat dibutuhkan mereka petani bisa melakukan penanggulangan dengan cepat,” pungkas Dedi.(dzi)