Pejabat Pemkab Purwakarta Dirotasi

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dirotasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melakukan rotasi pejabat teras eselon II dan III, Jumat (27/11/2020).

Sekretaris Daerah Purwakarta, Iyus Permana memimpin pengambilan sumpah jabatan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam rotasi tersebut terdapat empat pejabat eselon II dan 33 eselon III mengalami pergantian jabatan.

Empat pejabat eselon II yang dirotasi di antaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang sebelumnya dijabat oleh Nurhidayat, diganti oleh Yayat Hidayat. Nurhidayat menjabat Inspektur pada Inspektorat Daerah.

Baca Juga  Berusia 131 Tahun, Mak Iwik Nenek Asal Tasikmalaya Berbagi Tips Panjang Umur

Sementara itu, Nuryatna yang menjabat sebelumnya sebagai Inspektur Daerah, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Daerah.

Dan terakhir, Agus Rachlan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian dirotasi sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.

Sementara jabatan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang ditinggalkan Agus, belum terisi dan masih mengalami kekosongan jabatan.

Baca Juga  Bupati Cantik Percantik Trotoar

Rencananya, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan seleksi terbuka JPT Pratama.

Sekda Iyus menyebut jika rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan amanah dari undang-undang dan hal yang biasa dilakukan untuk pengembangan karir pegawai.

“Ya, ini amanah yang harus dijalankan. Rutinitas rotasi dan mutasi untuk pengembangan karir pegawai juga penyegaran di tubuh organisasi perangkat daerah.” terangnya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Ingin Warga Lansia Kurang Mampu di Jawa Barat Miliki Asuransi Hari Tua

Di akhir sambutannya, Iyus meminta pegawai yang mengalami rotasi agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik.

Sementara itu, untuk rotasi dan mutasi eselon III yang berjumlah 33 orang terjadi pada camat, kepala bagian dan kepala bidang di beberapa perangkat daerah.(dik)