Polisi Jemput Pegawai DPRD Purwakarta

Foto : Kapolsek Kota Purwakarta, Kompol Agus Suryana. Sumber, istimewa

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polisi menjemput pegawai Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (4/2/2016). Banyak yang menduga pemanggilan ini terkait upaya polisi mendalami dugaan penyelewengan anggaran oleh anggota DPRD Purwakarta, di tahun anggaran (TA) 2015.

Ternyata, pemanggilan pegawai DPRD berstatus OB itu, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dimana, kasus Ranmor yang kini ditangani jajaran Polsek Kota Purwakarta itu, korbannya hanya mengenal AR, selaku OB di DPRD Purwakarta.

Baca Juga  Polresta Depok Lakukan Pengawasan Terhadap Mafia Sembako

Kapolsek Kota Purwakarta Kompol Agus Suryana membenarkan ada salah seorang pegawai DPRD Purwakarta yang dijemput anak buahnya Rabu (3/2/2016) kemarin. “Iya kemarin kanit Reskrim dan anggota menjemput pegawai DPRD,” ujar Agus.

Pegawai DPRD yang dijemput reskrim, lanjut Agus, hanya sebagai saksi karena korban Curanmor hanya mengenal pegawai DPRD tersebut.

“Pegawai DPRD yang kami jemput sebagai OB berinisial AR, setelah dimintai keterangannya AR kami kembalikan lagi,” tambah Agus.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Tentang Lobi-Lobi di DPR: Saya Malah Kadang Pernah di Toilet

Sebelumnya, anggota polisi berpakaian preman mendatangi kantor DPRD Purwakarta.  Kedatangan para anggota kepolisian tersebut untuk menjemput saksi berinisial AR. Setelah ditanyakan, AR dimintai keterangan sebagai saksi, kasus Curanmor yang ditangani Polsek Kota Purwakarta.(pjk/red)