Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Miras dan Narkotika

Foto : penghancuran ribuan miras dan narkoba di Taman Pasanggrahan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika berbagai merk dimusnahkan Polres Purwakarta, di Taman Pasanggrahan (Alun-alun) Purwakarta, Jumat (22/5/2020).

Pemusnahan miras dihadiri undur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda) Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.097 miras berbagai merk dan ukuran, 286 tuak kemasan plastik dan botol mineral, gingseng 498 liter dalam kemasan plastik, 4,5 kilogram ganja, 167 liter ciu dan ribuan butir obat-obatan di antaranya 14.000 butir heximer serta 4.700 butir tramadol.

Baca Juga  Di Purwakarta, 11 Anggota Geng Motor Terlibat Curas Diamankan Polisi

“Barang bukti ini hasil operasi kami dalam beberapa pekan terakhir, di sejumlah wilayah di Purwakarta,” ungkap dia.

Adapun proses pemusnahan barang bukti miras digilas menggunakan alat berat, sementara barang bukti narkotika dengan cara dibakar dalam sebuah drum.

“Operasi miras dan mengungkap narkotika tidak putus sampai di sini, melainkan akan terus kami lakukan,” kata Kapolres.

Baca Juga  Tragis, Jasad Wanita Tanpa Busana Mengapung di Kali Ciliwung

Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi pemberantasan miras dan narkotika yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta.

“Ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memeberantas peredaran miras dan narkotika di Purwakarta, saya mengapresiasi,” ujar dia.(dik)