Baznas Purwakarta Bagikan 3.500 Sembako Berikut Insentif

Foto : Baznas Purwakarta menyerahkan secara simbolis bantuan sembako dan insentif disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam membantu warga terdampak COVID-19.

Untuk itu, Baznas Purwakarta menyalurkan 3.500 paket sembako sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Juga memberikan insentif kepada 457 Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan 115 Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Prosesi penyerahan bantuan baik sembako dan insentif dilaksanakan di Bakorwil Purwakarta disaksikan langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beserta jajarannya, Senin (10/5).

Baca Juga  Ridwan Kamil Ajak DPKLTS Siapkan Cetak Biru JRCP

“Alhamdulillah, berita baik datang dari Baznas Purwakarta. Bantuan ini sebagai bentuk dari bela negara dan bela umat,” kata Ambu Anne, panggilan akrab Bupati Purwakarta.

Ambu Anne menyebutkan, dana yang terkumpul dan disalurkan Baznas tersebut sebagian berasal dari para PNS Purwakarta melalui OPD. Di mana setiap OPD ini ada Unit Pengumpul Zakat-nya.

“Alhamdulillah pada triwulan pertama ini terkumpul Rp848 juta,” ujarnya.

Baznas juga, kata Ambu Anne, dilibatkan pada susunan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.

“Sehingga bantuan inu juga merupakan bagian dari penanganan dampak COVID-19,” ucapnya.

Baca Juga  Dinas Perumahan Punya Kewajiban Pelihara PSU

Disinggung terkait perhatian Pemda Purwakarta terhadap Baznas, Ambu Anne menyebutkan jika setiap tahun pihaknya memberikan bantuan operasional terhadap Baznas.

“Inilah sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan Baznas. Kita menghimpun dana umat dari para PNS melalui Baznas dan mempercayakan pengelolaannya oleh Baznas,” kata Ambu Anne.

Sementara itu Ketua Baznas Purwakarta H Saparudin S.Fil.I, MM.Pd mengatakan, pihaknya bersyukur dapat membantu meringankan beban Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dijelaskannya, sebagai lembaga yang menyalurkan zakat, infak dan sedekah, Baznas memegang amanah dan tanggung jawab.

Baca Juga  Air Mata Jemaah Mengalir Saat Dedi Mulyadi Bicara Tentang Ibu di Bandung

“Jadi setiap 31 Desember itu tidak boleh ada saldo. Kalau ada, berarti pendistribusian tidak berjalan,” kata Saparudin.

Adapun setiap Ramadan, sambungnya, Baznas memberikan insentif kepada guru ngaji melalui lembaganya. “Insentif ini diserahkan kepada DTA untuk kemudian dibagikan kepada guru ngaji. Besarannya Rp500 ribu per lembaga,” ujarnya.

 

Pun halnya dengan 115 Lembaga TPQ , kata Saparudin, besarannya Rp 300 ribu.

“Kami juga menyebarkan 3.500 paket sembako yang langsung dikirim ke masyarakat. Teknisnya bergiliran, per lima kecamatan terlebih dahulu,” ucapnya.(rls/dik)