Lapas Purwakarta Lockdown Mulai Besok

Foto : Kalapas Kelas II B Purwakarta Rino Soleh Sumitro sosialisasikan lockdown pandemi Covid-19.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Mulai besok, Lapas Kelas II B Kabupaten Purwakarta mulai memberlakukan lockdown bagi pengunjung warga binaan.

Kalapas Kelas II B Kabupaten Purwakarta, Rino Soleh Sumitro mengatakan, lockdown diberlakukan sebagai antisipasi penyebaran wabah pandemi Covid-19 (Corona) di dalam lapas.

Baca Juga  Bupati Dedi Mulyadi Bakal Laporkan Penganiaya TKI Warganya ke Polri

Lockdown diberlakukan mulai Rabu (18/3/2020) besok hingga 14 hari ke depan.

“Kami akan sosialisasikan kepada warga binaan dan juga masyarakat terkait kebijakan ini, ditambah surat pemberitahuan yang ditempel di depan,” ujar dia, Selasa (17/3/2020).

Selama kebijakan baru ini diberlakukan, Lapas Purwakarta akan menyediakan fasilitas berupa monitor di dalam ruangan.

Monitor itu digunakan sebagai alat komunikasi warga binaan bersama keluarga.

Baca Juga  Sidak Anggota DPRD Depok Diduga Masuk Angin

“Jadi selama lockdown ini diberlakukan komunikasi melalui video call melalu monitor itu. Tapi kalau ada keluarga mengirimkan makanan tetap akan kami terima,” kata Rino.

Ia menyebut, diberlakukannya lockdown ini berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona.

“Mudah-mudahan semuanya menerima, ini untul kebaikan bersama,” ujar dia.(dik)

Baca Juga  Kades Jatimekar Terluka Akibat Bogem Oknum Bamusdes