Jual Masker Mahal, Toko Alkes-Apotek Dicabut Izinnya

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan.
 
PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan meminta agar toko alat kesehatan (alkes) termasuk apotek yang berada di Kabupaten Purwakarta untuk tidak memanfaatkan dampak corona dengan menaikan harga masker.

“Harus berempatilah demi kemanusian, jangan memanfaatkan ditengah situasi seperti ini,” kata dr. Deni di Purwakarta, Senin (16/3/2020).

Baca Juga  Pos KB Desa Bangga Kencana Upaya Menekan Angka Kelahiran

Bahkan pihaknya akan memberikan peringatan dari teguran hingga pencabutan izin apabila terbukti ada Toko Alkes dan Apotik yang menjual masker diluar harga yang wajar.

“Kalau ada yang terbukti menjual di atas eceran tertinggi, kita akan laporkan kepada pihak kepolisian memberikan teguran hingga pencabutan izinnya,” tegas Deni.

Selain itu, lanjut Deni dengan menjual masker diatas harga yang sudah ditentukan, sudah termasuk kategori tindak pidana.

Baca Juga  Positif Covid-19, Atalia Tetap Lantik Ketua TP PKK Bandung dan Tasikmalaya

“Berlawanan dengan hukum, saya harapkan di Purwakarta tidak ada yang memainkan harga, karena sudah melawan hukum,” jelasnya.

Sedangkan hingga hari ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait toko alkes dan apotek yang menjual harga diatas eceran tertinggi.

“Kita belum ada laporan, kalaupun ada silahkan memberikan laporan kepada kami,” katanya.(dik)