Dugaan KKN Pamsimas 2019 Desa Cigelam
Foto : papan proyek Pamsimas Desa Cigelam
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) 2019 di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, diduga sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Pasalnya, di sejumlah item pengerjaaan proyek tersebut terdapat kejanggalan antara nilai proyek dan kenyataan di lapangan.
Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi P mengatakan, proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat ditengarai sarat dengan penyelewengan.
Ia mencontohkan, dari anggaran sebesar Rp350 juta, salah satunya pembangunan menara air dan rumah panel sebesar Rp71.103.000 itu diduga di markup.
Pasalnya, hasil analisa dan pemantuan serta cross check ke rekanan ternyata pekerjaan pembangunan menara air ukuran 4×4 meter dengan ketinggian kurang lebih 3 meter hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 25 juta.
“Saya kaget ketika melakukan perbandingan antara hasil pekerjaan dan anggaran yang ada sangat jomplang. Saya menduga pekerjaan pembangunan menara air di mark up,” kata Budi, Jumat (21/2/2020).
Selain itu, pada paket pekerjaan pengeboran sumber air, pihak satuan pelaksana teknis yang mengerjakan itu tidak menggunakan pipa galvanis yang merupakan standar pengerjaan.
“Jadi bagaimana mau bertahan lama dan terasakan manfaatnya oleh masyarakat, kalau pekerjaannya itu sendiri dikerjakan secara tidak profesional,” ujarnya.
Pihaknya juga mensinyalir pembentukan kepanitiaan program Pamsimas di Desa Cigelam dilakukan secara tidak benar.
Dicontohkan, Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) itu dijabat oleh orang yang tidak paham dan mengerti soal pekerjaan perpipaan.
Jadi ketika dalam kasus proyek ini mencuat, KKM tidak bisa bertanggung jawab. Padahal secara legalitas KKM itu yang bertanggung jawab.
“Kasihan dong orang kecil dijadikan korban. Orang tidak paham dan mengerti ditunjuk jadi Ketua KKM,” jelas Budi.
Pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalaham proyek Pamsimas di Desa Cigelam agar tidak timbul kejadian serupa di tempat lain di kemudian hari.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kades Cigelam Endang juga tidak tahu sama sekali masalah proyek Pamsimas. Endang mempersilakan bertanya kepada Ketua KKM dan pelaksana teknis Pamsimas Desa Cigelam.
Lagi-lagi, Ketua KKM Pamsimas Desa Cigelam Imat mengaku dirinya tidak paham masalah teknis perpipaan dan fisik proyek Pamsimas dan menyarankan wartawan menemui pegawai desa bernama Dadan.
Masalah Pamsimas Bicarakan dengan Konsultan
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta Burhan Noor Dayan menyarankan, apabila ditemui masalah terkait Pamsimas bicarakan dengan konsultan.
“Program ini didampingi konsultan, konsultannya dari pusat. Bilamana ditemui masalah, bisa dibicarakan dulu dengan mereka,” ujarnya.
Diketahui, program Pamsimas ini bergulir sejak 2014. Program ini bersumber dari APBN. Namun, pemerintah daerah dan desa diwajibkan melakukan sharing anggaran.
“Semisal untuk program Pamsimas 2019, kita sharing anggaran dari APBD untuk 12 desa. Dan 12 desa lagi dari APBN. Total ada 24 desa penerima Pamsimas di 2019 lalu,” ujar Burhan.
Untuk besaran sharing APBD, Burhan menyebut bisa dibicarakan dengan BKAD, karena ini menyangkut dengan hibah. Hibahnya bersifat mandataris untuk 24 desa penerima Pamsimas 2019.
“Untuk data-datanya harus saya cek dulu. Desa Cigelam memang menerima program Pamsismas 2019. Terkait masalah yang timbul, saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Tahun 2020 ini Pamsimas di Purwakarta ada lagi. Jumlahnya 12 desa dari APBN ditambah tiga desa dari sharing APBD.
“Jadi untuk 2020 ini ada 15 desa yang menerima Pamsimas. Syaratnya, desa juga melakukan sharing APBDes 10 persen. Dari 2014 sampai 2020 kalau tidak salah ada 79 desa yang menerima program Pamsimas,” demikian Burhan.(dik)