Tiga Perda Purwakarta Rampung Pertengahan Februari

Foto : paripurna DPRD Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta tengah merampungkan tiga peraturan daerah (perda) pada pertengahan bulan ini.

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengatakan, tiga perda tersebut yakni Perda Desa, Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Perumda BPR Raharja.

“Sudah jadwalkan di Bamus Tanggal 21 Februari sudah harus paripurna,” terang Puji, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga  Menuju Purwakarta Satu, Ketua Kadin Lamar Hanura

Puji juga menyebut, ketiga perda tersebut masuk dalam program legislasi daerah tahun ini.

“Iya Masuk dalam prolegda, untuk keseluruhannya harus cek data dulu. Yang jelas di bulan ini tiga perda tersebut diparipurnakan dan ada Ajuan dari Pemerintah Daerah untuk perda yang masuk dalam prolegda itu sekitar 17,” jelasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi mengatakan, untuk usulan perda dari pemerintah daerah yang sudah dirampungkan tahun ini berjumlah 8.

Baca Juga  Bawaslu: ESP Mesti Rumuskan Penegakan Keadilan

“Tahun kemarin sudah beres 6 perda. Untuk detailnya nanti di cek data dulu,” pungkasnya.(dik)