Berikut Rincian APBD Purwakarta 2020
Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta merilis ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020.
Besarannya sekitar Rp2,3 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp2.322.179.013.252,00 dan Beban Belanja sebesar Rp2.378.679.013.252,00. Defisit Anggaran dalam ringkasan APBD TA 2020 direncanakan sebesar Rp56,5 miliar atau Rp56.500.000.000,00.
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, dari Rp2,322 triliun Pendapatan Daerah disumbang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp537 miliar atau lebih tepatnya Rp537.244.347.643,00.
“PAD sendiri disumbang dari sektor Pajak dan Retribusi. Untuk Hasil Pajak Daerah kita sebesar Rp312.667.229.500,00. Hasil Retribusi Daerah Rp31.976.780.683,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp6.900.000.000,00. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp185.700.337.460,00,” ujar Norman, Rabu (5/2/2020).
Dana Perimbangan menyumbang angka paling besar dalam postur APBD Purwakarta TA 2020 sebesar Rp1,276 triliun atau Rp1.276.672.087.000,00. Dana Perimbangan terdiri dari Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan Pajak Rp89.092.918.000,00. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp898.130.016.000,00. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp289.449.153.000,00.
“Masih di sektor pendapatan, untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp508.262.578.609,00,” ucap Norman.
Kemudian Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp107.912.320.000,00. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Rp170.198.304.609,00.
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp60.705.751.000,00. Pendapatan Lainnya Rp169.446.203.000,00.
“Untuk Belanja APBD sebesar Rp2,378 triliun masih terdiri dari beban Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.357.172.555.727,00 dan beban Belanja Langsung sebesar Rp1.021.506.457.525,00,” kata Norman.
Belanja Tidak Langsung terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp971.832.187.512,00. Belanja Hibah Rp34.761.650.000,00, Belanja Bantuan Sosial Rp6.295.000.000,00, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi /Kabupaten /Kota /dan Pemerintah Desa Rp53.040.293.215,00. Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi /Kabupaten /Kota /dan Pemerintah Desa Rp290.743.425.000,00. Terakhir, Belanja Tidak Terduga Rp500.000.000,00.
Kemudian untuk Belanja Langsung sebesar Rp1,021 triliun terdiri dari beban Belanja Pegawai Rp55.976.560.020,00, Belanja Barang dan Jasa Rp675.450.960.511,00. Terakhir Belanja Modal Rp290.078.936.994,00.
Pembiayaan Daerah sektor Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp67.000.000.000,00 terdiri dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp67.000.000.000,00.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.500.000.000,00 terdiri dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp10.000.000.000,00 dan Pembayaran Pokok Utang Rp500.000.000,00. Pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu Rp56.500.000.000,00.
“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Berkenaan Rp0,00 alias nihil,” demikian Norman.(dik)