BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Bayar Jaminan Rp310 Miliar Selama 2019

Foto : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Herry Subroto.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, menyerahkan pembayaran jaminan selama tahun 2019 sebesar Rp310.473.243.924.

Dari pembayaran jaminan sebesar itu, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp15.340.168.756 untuk 1.582 kasus.

“Kemudian Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp285.586.479.500 untuk 27.044 kasus,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Herry Subroto dalam Press Gathering Call Name “BPJamsostek” di salah satu cafe Purwakarta, Selasa (16/12/2019).

Baca Juga  Respon Cepat Pemerintah Purwakarta Membangun Jembatan di Kampung Garunggung

Selanjutnya untuk pembayaran Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp7.956.000.000 untuk 290 kasus. Terakhir, pembayaran Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.590.595.668 untuk 2.152 kasus.

“Total manfaat jaminan yang kami serahkan selama tahun 2019 sebesar Rp310 miliar untuk 31.068 kasus,” kata Herry.

Diketahui, kurang lebih ada 4.000-an perusahaan di Kabupaten Purwakarta mengikutsertakan diri dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Distribusikan Bansos Rutilahu hingga Bibit Ikan

“Kami masih memiliki piutang dari seratusan perusahaan menengah dan besar kurang lebih Rp20 miliar,” ujarnya.(dik)