Rp169 Miliar Dana Desa Purwakarta 2020
Foto : Ilustrasi
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merilis besaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Purwakarta tahun 2020.
Besarannya Rp169 miliar, lebih tepatnya Rp169.446.203.000, digelontorkan untuk alokasi DD pada 183 desa di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta, Saprudin mengatakan, tahun 2020 adalah momentum dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2040.
Presiden telah menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan belanja negara agar segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.
Saprudin juga menjelaskan dari alokasi APBN tahun 2020 sebesar Rp 2.540,4 triliun. Belanja negara untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 122.523 triliun.
Sedangkan belanja negara yang dialokasikan dan menjadi kewenangan pembayaran oleh KPPN Purwakarta sebesar Rp 1.926.906.184.000, alokasi tersebut meliputi;
“Belanja Satker vertikal kementerian negara arau lembaga dan tugas pembantuan yang dikelola oleh OPD sebesar Rp 1.335.734.037.000,” ucapnya.
Kemudian ada untuk alokasi DAK fisik dan dana desa untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp 591.172.147.000 yang meliputi;
“Untuk DAK fisik sebesar Rp 206.472.733.000 dan dana desa untuk dua kabupaten sebesar, Rp 384.699.414.000,” kata Saprudin.(dik)